Polisi Tangkap Dua Pemuda Terduga Pengguna Narkoba di Pidie
Foto: dok Polres PidiePidie - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie meringkus dua pemuda yang diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Kedua terduga pelaku tersebut berinisial AM (19) dan SF (22).
“Keduanya diamankan di depan wc umum di Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, pada Jumat 9 Desember 2022,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Pidie AKP Rahmat dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/12).
Rahmat mengatakan, penangkapan terhadap keduanya itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang sudah meresahkan di kawasan itu.
Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati aktivitas mencurigakan dari kedua pelaku. Sehingga petugas langsung menangkap dan memeriksa keduanya.
"Kami mulanya mencurigai gerak-gerik AM dan SF yang sedang berada di depan wc umum, sehingga dia diperiksa. Saat digeledah, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram," ujar Rahmat.
Berdasarkan keterangan keduanya, para pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial F, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Saat ini AM dan SF beserta barang bukti berupa dua paket sabu seberat 0,33 gram, satu kotak rokok, dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum," pungkasnya.










Komentar