Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Langsa

Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di LangsaFoto: Dok, istimewa
Terduga pelaku pengedar narkoba diamankan Polisi di Langsa

"IM keseharian berprofesi sebagai nelayan, dan MS wiraswasta," kata Shandy.

Langsa - Personel Satresnarkoba Polres Langsa mengamankan dua orang terduga pengedar sabu, dari tangan pelaku polisi ikut menyita barang bukti sabu seberat 1,82 gram.

Kasat Narkoba Polres Langsa, Iptu Shandy Saputra, mengatakan kedua pelaku tersebut ialah IM (37) warga Desa Cinta Raja, Kecamatan Langsa Timur, dan MS (28), warga Desa Sungai Lueng.

"IM keseharian berprofesi sebagai nelayan, dan MS wiraswasta," kata Shandy, Rabu (25/1).

Selain barang bukti sabu, sebut Shandy,  petugas juga menyita beberapa barang bukti lainnya seperti satu unit timbangan digital, satu buah gunting, satu buah dompet, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor honda Sonic.

Shandy mengungkapkan, penangkapan terduga pelaku itu berawal dari laporan masyarakat setempat yang sudah resah dengan aktivitas keduanya. Menurutnya, aktivitas dilakukan keduanya dapat berdampak buruk bagi lingkungan sekitar terutama terhadap generasi muda.

"Selanjutnya warga pun melaporkan ke Mapolres Langsa," ujarnya.

Atas laporan itu, pada Minggu (22/1) sekitar pukul 11.00 WIB polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tepatnya di rumah IM di Dusun Nelayan Desa Cinta Raja.

"Sebelumnya telah dilakukan penyelidikan dan pengintaian  terhadap mereka selama beberapa waktu," ucapnya

Usai menangkap IM, kata Shandy, petugas melakukan penggeledahan badan dan disekitar kamar pelaku. Petugas pun menemukan satu paket diduga sabu yang disembunyikan di bawah ambal.

Kepada polisi, IM mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya MS dengan cara membeli. Dari keterangan itu petugas pun langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap MS. 

Sekira pukul 12.00 WIB, petugas mendatangi pelaku lain dan berhasil meringkusnya serta mengamankan barang bukti sabu yang disembunyikan di areal tambak. 

"Kedua terduga pelaku dan barang bukti langsung kami amanakan ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Shandy.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...