Miliki Sabu, Nelayan di Langsa Ditangkap Polisi
Foto: IstimewaDari hasil penggeledahan, polisi mendapatkan barang bukti satu paket kecil diduga sabu dari salah satu saku SY. Ia pun langsung dibawa ke Mapolsek Langsa Barat.
Langsa - Seorang nelayan berinisial Y (39) diringkus personel Polsek Langsa Barat, Polres Kota Langsa gegara terbukti memiliki narkoba jenis sabu.
Akibatnya, pria yang tercatat sebagai warga Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa tersebut harus melewati hari-harinya dari balik jeruji besi.
"SY, terpaksa kami amankan karena terbukti memiliki narkoba diduga sabu ketika dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan," kata Kapolsek Langsa Barat, Polres Langsa, Iptu Hufiza Fahmi, Jumat, (20/1)
Fahmi mengungkapkan, penangkapan SY oleh pihak berdasarkan laporan masyarakat setempat yang belakangan mulai resah dengan aktivitas yang dilakukan SY.
Berdasarkan laporan itu, petugas pun langsung melakukan penyelidikan ke lokasi, dan personel Mapolsek Langsa Barat berhasil menangkap terduga pelaku pada Selasa (17/1) sekira pukul 02.30 WIB.
Dari hasil penggeledahan, polisi mendapatkan barang bukti satu paket kecil diduga sabu dari salah satu saku SY. Ia pun langsung dibawa ke Mapolsek Langsa Barat.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SY dan barang bukti kini telah di amankan di Mapolsek Langsa Barat guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.









Komentar