GeRAK Aceh: Penangkapan Ayah Merin Jadi Pintu Masuk Ungkap Aktor Lainnya
Foto: Dok, istimewa“Di mana konon uang ini dijadikan bancakan dan sapi perah terhadap lembaga BPKS oleh pihak-pihak yang memperkaya diri sendiri dan kelompok,” ungkapnya.
Banda Aceh – Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, mengatakan dengan tertangkapnya Izil Azhar alias Ayah Merin, menjadi pintu masuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap keterlibatan aktor lainnya diduga menerima aliran dan pada proses pembangunan fasilitas negara yang dikelola Badan Pengelola Kawasan Sabang (BPKS).
Menurut Askhalani, berdasarkan dokumen dan fakta sidang diketahui aliran dana gratifikasi yang mencapai Rp 40 miliar dari BPKS tidak hanya diperuntukkan kepada Ayah Merin. Melainkan juga kepada pihak dan tokoh lainnya, yang diketahui memiliki hubungan masing-masing pihak.
“Dalam persidangan terhadap terpidana atas nama sudara R yang merupakan mantan kepala BPKS pada tahun 2007 dan juga mantan Bupati Bener Meriah diketahui bahwa berdasarkan keterangan para pihak yang diperiksa oleh KPK dan keterangan fakta persidangan menjelaskan bahwa adanya aliran uang lain yang mengalir selain kepada Izil Azhar,” kata Askhalani, Rabu (25/1).
Oleh karena itu, kata Askhalani, penangkapan ini menjadi harapan publik kepada KPK untuk mengusut dan mendalami keterlibatan aktor lainnya.
“Di mana konon uang ini dijadikan bancakan dan sapi perah terhadap lembaga BPKS oleh pihak-pihak yang memperkaya diri sendiri dan kelompok,” ungkapnya.
Selain itu, kata dia, penangkapan Ayah Merin juga menjadi efek kejut bagi para koruptor yang selama ini leluasa memperkaya diri di bumi Serambi Mekkah.
“Penangkapan ini menjadi sesuatu yang sangat berharga, selain untuk proses penegakan hukum juga menjadi efek kejut bagi pihak lain yang selama ini menjadikan Aceh sebagai tempat untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” katanya.
Askhalani menambahkan, perbuatan korupsi yang semakin canggih selama ini kurang mendapat perhatian khusus. Sehingga dengan ditangkapnya salah satu DPO korupsi ini diharapkan jadi momentum bagi KPK untuk membongkar siklus gurita korupsi di tanah rencong.







Komentar