Seorang Pengedar Sabu di Pidie Ditangkap Polisi
Foto: NetPidie - Seorang pemuda pengedar narkotika jenis sabu berinisial AND (24) ditangkap polisi di Gampong Unoe, Kecamatan Glumpang Baro, Pidie, Sabtu (7/1). Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti satu bungkus sabu.
"AND kita amankan bersama barang bukti satu paket sabu dengan berat 0.11 gram," kata Kasat Narkoba Polres Pidie AKP Rahmat,
Rahmat menjelaskan, AND adalah warga Gampong Aron Kuta Baro, Kecamatan, Kembang Tanjong, ia ditangkap pada Kamis (5/1) malam setelah tim Opsnal Satnarkoba Polres Pidie mendapat informasi warga yang mengaku resah oleh aktivitas AND, karena diduga sering memperjualbelikan narkoba di kawasan tersebut.
"Mendapat informasi dari warga, polisi kemudian mengirimkan petugas dan berhasil membekuk pelaku di jalan Gampong Unoe," ujar Rahmat.
Setelah diinterogasi, kepada polisi AND mengaku kalau sabu tersebut adalah miliknya diperoleh dari lelaki berinisial A, dan A saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO Polisi.
"Tersangka AND masih dalam pemeriksaan dan kini diamankan di Polres Pidie untuk proses hukum lebih lanjut," katanya. (Muhmmad Isa)








Komentar