Gedung Disegel Kejari, Begini Respon Direktur RS Arun Lhokseumawe
Foto: Dok. Istimewa"Semua data pembayaran klaim bisa dilihat di website BPJS Kesehatan, itu semua ada disana," katanya.
Lhokseumawe - Direktur PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, Hariadi mengatakan pihaknya sangat menghargai proses hukum dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe terkait dugaan penyelewengan dana operasional rumah sakit.
"Kita sangat menghargai proses hukum. Terkait dokumen yang disita tim Kejari Lhokseumawe saya tidak mengetahui berkas dokumen apa saja disita ketika dilakukan penggeledahan," kata Hariadi saat dikonfirmasi, Rabu (25/1).
Meskipun ruangan dan ruang arsip disegel, Hariadi mengatakan proses pelayanan rumah sakit tetap berjalan normal seperti biasanya.
Terkait klaim BPJS, Hariadi mengatakan data tersebut bisa dilihat secara langsung oleh publik di situs resmi BPJS Kesehatan.
"Semua data pembayaran klaim bisa dilihat di website BPJS Kesehatan, itu semua ada disana," katanya.
Namun terkait penyelewengan dana operasional, Hariadi mengakui terkait anggapan penyelewengan itu tidak mengetahui.
"Intinya kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menyegel ruangan Direktur PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe terkait ada dugaan penyelewengan dana operasional rumah sakit.







Komentar