Satpol PP-WH dan Bea Cukai Gelar Operasi Pasar Berantas Rokok Ilegal di Aceh Jaya
Foto: Alfian/HabaAceh.id"Pada operasi kali ini, kami tidak menemukan barang bukti dan pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang. Tim gabungan lebih menekankan pada pemahaman dan memberikan edukasi," pungkasnya.
Aceh Jaya – Tim gabungan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) bersama Bea Cukai Meulaboh, melakukan operasi pasar pemberantasan rokok ilegal di wilayah Aceh Jaya.
Kepala Satpol PP-WH Aceh Jaya, Supriadi, mengatakan petugas melakukan operasi pasar di beberapa lokasi yaitu pasar Calang, Krueng Sabee, Panga, dan pasar Teunom.
“Petugas langsung turun ke beberapa toko grosir dan kelontong,” katanya.
Operasi pasar ini, kata Supriadi, akan terus berlanjut dilakukan petugas ke beberapa lokasi lain di dalam wilayah Aceh Jaya.
"Ke depannya akan dilakukan operasi di pasar-pasar lainnya,” ujarnya.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Bea Cukai Meulaboh, Ade Novan Sagita, menyebutkan dalam pengawasan tersebut pihaknya memeriksa toko-toko yang diduga menjual rokok ilegal berdasarkan informasi masyarakat.
"Kita juga melakukan sosialisasi terhadap para pedagang yang menjual rokok agar memahami pentingnya kesadaran hukum, dan masyarakat tidak menjadi korban akibat dari peredaran rokok ilegal,” katanya.
"Pada operasi kali ini, kami tidak menemukan barang bukti dan pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang. Tim gabungan lebih menekankan pada pemahaman dan memberikan edukasi," pungkasnya.









Komentar