Petugas Lapas Meulaboh Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Disembunyikan Dalam Rokok
Foto: Dok, istimewa"Petugas lapas memeriksa barang bawaan N berupa makanan dan dua bungkus rokok. Barang bawaan itu ditujukan kepada salah seorang warga binaan berinisial M," kata Said
Aceh Barat - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Meulaboh, Aceh Barat, menggagalkan penyelundupan sabu dari salah seorang pengunjung saat hendak membesuk warga binaan yang ada di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Meulaboh, Said Syahrul, mengatakan barang haram itu ditemukan di dalam bungkusan rokok yang dibawa oleh pengunjung berinisial N yang rencananya akan diberikan kepada seorang warga binaan berinisial M.
"Petugas lapas memeriksa barang bawaan N berupa makanan dan dua bungkus rokok. Barang bawaan itu ditujukan kepada salah seorang warga binaan berinisial M," kata Said, Selasa (15/11).
Dari hasil pemeriksaan itu, petugas lalu menemukan sabu dalam plastik bening ukuran kecil sebanyak 12 paket yang telah diselipkan ke dalam rokok tersebut.
"Dari dua bungkus rokok itu masing-masing enam batang di dalamnya telah diselipkan sabu," ujarnya.
Dari temuan tersebut, kata Said, dirinya kemudian langsung meminta petugas agar menghubungi Satresnarkoba Polres Aceh Barat.
"Kita sudah mengamankan barang bukti, beserta dua orang warga binaan yang diduga pemilik dari sabu tersebut. Sementara pengunjung N sudah diamankan di Lapas sembari menunggu pihak Polres," sebutnya.
Said menegaskan, pihaknya akan menindak tegas warga binaan yang terlibat dalam upaya penyelundupan barang haram tersebut.
"Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Lapas, baik itu jajaran petugas hingga pimpinan tertinggi," ungkapnya. (Alfian)





Komentar