Kantor Pusat Partai Aceh Dijaga Polisi

Kantor Pusat Partai Aceh Dijaga PolisiFoto: Rianza/HabaAceh.id

"Kita enggak dikasih tahu, enggak ada surat pemberitahuan ke Partai Aceh, yang ada surat tugas mereka. Tapi suratnya enggak diberikan ke kami, cuma di mereka aja," sebutnya.

Banda Aceh - Kantor Pusat Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA-PA) yang berlokasi di Lueng Bata, Banda Aceh dijaga aparat polisi dan Satpol PP. 

Juru bicara (Jubir) Partai Aceh Nurzahri mengatakan, pihaknya tidak mengetahui ihwal pengepungan yang dilakukan oleh aparat tersebut. Pengepungan sudah berlangsung sejak kemarin, Jumat (3/12). 

"Enggak ada surat pemberitahuan terlebih dahulu, kami kurang tahu juga. Yang jelas kemarin mereka gelar pasukan di depan Kantor Partai Aceh. Dan kabarnya akan dikepung sampai tanggal 6 Desember," kata Nurzahri saat dikonfirmasi HabaAceh.id, Sabtu (3/12).

Ia menyebutkan, aparat bersenjata lengkap dari Kepolisian dan Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) tersebut mengepung Kantor PA dari segala sisi, dari pintu depan, pintu belakang dan pintu samping. 

Saat ditanyai alasan dilakukannya pengepungan, aparat gabungan itu tidak memberitahukannya. Melainkan, mereka hanya memperlihatkan surat tugas dari atasan.

"Kita enggak dikasih tahu, enggak ada surat pemberitahuan ke Partai Aceh, yang ada surat tugas mereka. Tapi suratnya enggak diberikan ke kami, cuma di mereka aja," sebutnya.

Nurzahri menuturkan, tindakan pengepungan tanpa alasan yang jelas ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Pasalnya, para aparat tersebut setiap waktu bersiaga di halaman kantor Partai Aceh.

"Tentunya ini meresahkan. Kantor kita kan kantor publik, jadi setiap harinya banyak masyarakat yang datang. Dengan adanya gelar pasukan masyarakat merasa terindikasi dan takut masuk," ungkap Nurzahri.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...