Jual Sabu ke Polisi, Tiga Pemuda Tangse Ditangkap

Jual Sabu ke Polisi, Tiga Pemuda Tangse DitangkapFoto: Dok, istimewa

Pidie - Polres Pidie menangkap tiga pemuda Tangse karena terlibat dalam jual beli sabu, mereka terjebak dalam perangkap polisi yang menyamar sebagai pembeli. 

Kasat Resnarkoba Polres Pidie AKP Rahmat, mengatakan, dalam penangkapan itu awalnya polisi menangkap Ris (24) dan Sar (29) warga Neubok Badeuk, Kecamatan Tangse, Pidie saat berupaya melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Kemudian dari hasil nyanyian keduanya polisi membekuk Mu (30) warga Gampong Beungga.

Ris dan Sar ditangkap di pinggir jalan Gampong Blang Dhot, Rabu (25/1) sekira pukul 18.00 WIB. Saat digeledah, polisi menemukan bungkusan plastik bening berisi sabu seberat 0.60 gram yang disimpan dalam saku celana milik Ris. 

"Polisi dapat informasi sering adanya transaksi narkoba di daerah itu, lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya. Mereka mengaku membelinya dari Mu," ujar AKP Rahmat, Kamis (26/1) 

Kemudian pada pukul 21.30 kata Rahmat, polisi berhasil menangkap MU di pinggir jalan Gampong Beungga, masih di Kecamatan Tangse. 

"Dari tangan Mu, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0.10 gram," katanya. 

Ketiga pelaku tindak pidana  narkotika tersebut, bersama barang bukti sudah diboyong ke Polres Pidie untuk diproses hukum lebih lanjut. (Muhammad Isa)

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...