Wanita dan Enam Pria Diciduk Polisi Gegara Jual Sabu di Lhokseumawe

Wanita dan Enam Pria Diciduk Polisi Gegara Jual Sabu di LhokseumaweFoto: Dok. Polres Lhokseumawe
Barang bukti yang diamankan dari enam tersangka.

“Dari pengakuan tersangka, barang ini diperoleh dari F (Daftar Pencarian Orang) dengan tujuan untuk diperjualbelikan," ujarnya.

Lhokseumawe - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe menangkap perempuan berinisial E (28) bersama lima laki-laki tersangka lainnya gegara memakai sekaligus diduga hendak menjual narkotika jenis sabu.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Narkoba Kasat Narkoba Iptu Muhammad Hadimas mengatakan enam tersangka yakni, H (28), J (26), dan seorang wanita berinisial E (28) berasal dari Kabupaten Aceh Utara. Sedangkan S (40), M (31), dan R (32) merupakan warga Lhokseumawe.

Mereka ditangkap di sebuah rumah kawasan Gampong Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

“Dari tersangka polisi menemukan barang bukti berupa satu buah timbangan digital, satu pack plastik transparan berles warna merah, satu buah bong (alat hisap sabu) dan enam unit ponsel,” kata Hadimas, Senin (14/11).

Hadimas menyebutkan, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat, bahwa rumah itu sering digunakan tempat transaksi dan pemakaian sabu-sabu.

Kemudian, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap enam tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan rumah dan tersangka, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan total keseluruhan 156 gram.

“Dari pengakuan tersangka, barang ini diperoleh dari F (Daftar Pencarian Orang) dengan tujuan untuk diperjualbelikan," ujarnya.

Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut.

Mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda Rp1 miliar  dan paling banyak Rp10 miliar. (Mulyadi)




Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...