Autopsi Jenazah Tahanan BNNP Aceh akan Digelar Rabu

Autopsi Jenazah Tahanan BNNP Aceh akan Digelar Rabu

“Iya (di TPU Gampong Meuraxa),” kata Irfan.

Banda Aceh – Jasad tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh berinisial DY (39) yang diduga meninggal karena dianiaya akan di autopsi. Proses penggalian atau ekshumasi akan dilakukan Rabu (4/1) besok.

Hal ini diketahui berdasarkan surat dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh tertanggal 30 Desember 2022 yang ditujukan kepada istri korban, Roselita. 

“Diinformasikan kepada saudari bahwa Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh akan melakukan ekshumasi dan pemeriksaan bedah mayat (autopsi) terhadap jenazah DY,” isi surat yang ditandatangani oleh Dirreskrimsus Polda Aceh, Ade Harianto. 

Abang Kandung Korban, Irfan mengatakan, proses ekshumasi ini akan dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gampong Baroe, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

“Iya (di TPU Gampong Meuraxa),” kata Irfan kepada HabaAceh.id.

Sebelumnya, Irfan mengatakan permintaan autopsi itu telah disepakati pihak keluarga setelah berkonsultasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh sebagai kuasa hukum.  

"Ia betul, kemarin kami hari Jumat ada ke LBH Banda Aceh. Kalau memang dari pihak polisi lamban dalam mengusut kasus ini, kami dari pihak keluarga enggak masalah kalau diautopsi. Kami udah teken surat autopsinya juga," kata Irfan saat dikonfirmasi HabaAceh.id, Selasa (20/12). 

Irfan menjelaskan, awalnya keluarga telah menyetujui penolakan autopsi saat hari pertama pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Karena dari penjelasan polisi, surat bersedia atau tidak untuk diautopsi merupakan bagian dari tahapan penyelidikan. 

Setelah mempertimbang sejumlah aspek, kata Irfan,  pihak keluarga akhirnya mengajukan surat lain yaitu bersedia agar jenazah DY diautopsi. 

"Hasil visum kami rasa sudah sangat jelas. Ternyata kata LBH autopsi ini perlu, yaudah kalau perlu kita ajukan lagi autopsi," ujarnya. 

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...