DPRA Sesalkan Miskomunikasi Terkait Biaya Pemulangan Jenazah Warga Aceh Utara
Foto: Shutterstock"Dalam kesepakatan itu bahkan disampaikan anggarannya sudah tersedia. Kejadian ini sangat kita sayangkan dan ini menggambarkan komunikasi lintas dinas atau SKPA masih lemah," jelasnya.
Banda Aceh - Ketua Komisi V DPRA, M. Rizal Falevi Kirani menyesalkan miskomunikasi antara Dinas Kesehatan Aceh dan Manajemen RSUZA terkait biaya operasional ambulans pemulangan jenazah warga Aceh Utara. Kejadian ini menggambarkan komunikasi kedua lembaga tersebut masih lemah.
Penegasan itu disampaikan Falevi setelah mendapat kabar masih adanya pungutan biaya ambulans oleh Bidang Kemotoran RSUZA untuk pemulangan jenazah ke daerah. "Ini sangat kita sesalkan," kata Fahlevi, Senin (12/12).
Menurutnya, Banggar DPRA, Komisi V, dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) jauh hari sudah sepakat anggaran operasional ambulans ini disediakan.
"Dalam kesepakatan itu bahkan disampaikan anggarannya sudah tersedia. Kejadian ini sangat kita sayangkan dan ini menggambarkan komunikasi lintas dinas atau SKPA masih lemah," jelasnya.
Fahlevi mengakui, setelah mendapat kabar adanya pungutan uang ambulans untuk membawa pulang jenazah asal Aceh Utara ini, dirinya langsung menghubungi Direktur RSUZA.
Dalam percakapan mereka, katanya, permintaan uang tersebut diduga hanya miskomunikasi antara bidang kemotoran dengan pihak keluarga jenazah yang akan dipulangkan. Karena itu, pihak RSUZA siap mengembalikan uang pasien bagi yang sudah membayarnya dan menggantikan uang yang telah menyewa ambulans lain.
"Dan, Alhamdulillah saya dengar uang itu sudah dikembalikan kepada keluarga. Pihak RSUZA juga siap membawa pulang kalau ada jenazah lain yang akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing," ujar Ketua Komisi V DPRA tersebut.








Komentar