RSUZA Kembalikan Biaya Pemulangan Jenazah Warga Aceh Utara
Foto: Shutterstock“Benar uang pemulangan Jenazah sudah dikembalikan,” kata Rahmadi.
Aceh Utara- Manajemen Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh akhirnya mengembalikan uang yang sebelumnya diminta untuk pemulangan jenazah warga Aceh Utara. Uang itu dikembalikan ke keluarga jenazah tersebut.
“Benar uang pemulangan jenazah sudah dikembalikan,” kata Kepala Bagian Humas RSUZA Banda Aceh, Rahmadi saat dikonfirmasi HabaAceh.ID, Senin (12/12).
Rahmadi membenarkan ada pemungutan biaya pemulangan jenazah. Menurutnya, petugas tidak dapat disalahkan dikarenakan mengacu pada surat edaran dari Dinas Kesehatan Aceh yang dikeluarkan pada 5 Oktober 2022 tentang klaim transportasi rujukan dan pemulangan jenazah.
Dalam surat tersebut, kata Rahmadi, tidak ada lagi alokasi anggaran transportasi rujukan, pendamping dan pemulangan jenazah. Bahkan klaim terkait anggaran transportasi rujukan dan pemulangan jenazah ini hanya dapat dibayarkan SPJ klaim yang diterima Dinas Kesehatan Aceh paling lambat 10 Desember.
Berdasarkan perkembangan surat tersebut biaya transportasi terkait itu akan ditanggung hanya sampai dengan 30 November.
"Jadi dalam hal ini tidak bisa disalahkan petugas RSUZA. Dikarenakan mereka mengacu dalam surat tersebut," kata Rahmadi.
Dia mengatakan ternyata ada pemberitahuan susulan dari Dinas Kesehatan disampaikan dalam surat tersebut setiap biaya yang dikeluarkan pemulangan jenazah oleh pihak keluarga yang sudah terlanjur disetor kepada kasir untuk penggunaan ambulans akan dikembalikan.
“Mungkin dengan dasar tersebut biaya dikembalikan,” kata Rahmadi.
Keluarga Pasien, Muklis membenarkan dirinya telah mendapat kabar biaya tersebut dikembalikan. Pengembalian biaya tersebut sangat meringankan keluarga almarhum apalagi kondisi tengah berduka.
“Jika ada aturan baru lebih baik dilakukan sosialisasi terlebih dulu kepada masyarakat,” pintanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga Aceh Utara terpaksa menyewa mobil ambulans dari luar Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh untuk memulangkan jenazah keluarganya yang meninggal dunia di rumah sakit tersebut.
Pasalnya, apabila menggunakan ambulans milik RSUZA, maka pihak keluarga dikabarkan harus mengeluarkan biaya pengantaran jenazah.








Komentar