Angka Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Barat Menurun Sepanjang 2022

Angka Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Barat Menurun Sepanjang 2022Foto: Alfian/HabaAceh.id

Aceh Barat - Polres Aceh Barat mengungkapkan sebanyak 38 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu dan ganja sepanjang tahun 2022, angka tersebut jauh menurun jika dibanding tahun sebelumnya.

Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji, mengatakan, menurunnya angka kasus itu menandakan masyarakat Aceh Barat mulai sadar dan tidak menggunakan lagi narkoba. 

"Satresnarkoba mengungkap 38 kasus, ini adalah penurunan dari tahun sebelumnya 68 kasus. Ini semua tidak lepas dari peran semuanya mulai dari Pak Ustad, Pak Dandim, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan Seluruh stakeholder lainnya." katanya, Jumat (30/12).

Pandji menyebutkan, dari 38 kasus itu pihaknya ikut mengamankan 51 tersangka beserta barang bukti ganja sebanyak 18.585 gram, dan Sabu 712,97 gram.

Selain itu, sebut Pandji, sepanjang 2022 Satreskrim Polres Aceh Barat juga telah menyelesaikan sebanyak 176 atau 81 persen kasus dari jumlah total 217 kasus.

"Dari angka persentase tindak pidana itu yang paling tertinggi berada pada tindak pidana pencurian yaitu 32 kasus, penangan PPA 30 kasus dan Penipuan sebanyak 15 kasus,” ujarnya.

Sementara kasus Laka Lantas di 2022 sebanyak 51 kasus, meningkat dari tahun sebelumnnya 46 kasus.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...