Polres Abdya Rilis Sejumlah Kasus Sepanjang 2022, Meningkat dari Tahun Sebelumnya
Foto : Julida Fisma/HabaAceh.id"Jika kita kalkulasikan secara total jumlah kasus yang terjadi di Abdya sebanyak 239 kasus," katanya.
Blangpidie - Polres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) merilis sejumlah kasus sepanjang tahun 2022 yang terjadi wilayah hukum daerah berjuluk Breuh Sigupai. Jumlah kasus yang ditangani selama ini jauh meningkat dibanding tahun sebelumnya.
"Jika kita kalkulasikan secara total jumlah kasus yang terjadi di Abdya sebanyak 239 kasus," kata Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha, Jumat (30/12) dalam konferensi pers di Mapolres setempat.
Dhani mengungkapkan, jumlah kasus yang terjadi selama 2022 meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Jadi, tahun 2021 jumlah keseluruhannya kasus sebanyak 206, sementara di 2022 jumlah total mencapai 239 kasus," tuturnya.
Dhani merincikan, dari 239 kasus itu terdiri dari Lakalantas 75 Kasus, Kriminal 130, dan Narkoba 34 kasus.
"Untuk jumlah kasus tahun 2021, terdiri dari Lakalantas sebanyak 51, Kriminal 122 narkoba 33 kasus," ujarnya.
Dengan meningkatnya beberapa kasus tersebut, kata Dhani, pihaknya akan melakukan berbagai upaya agar kasus yang terjadi bisa diminimalisir.
"Ke depan di tahun 2023 kita akan melakukan penyuluhan hukum di tingkat lapisan masyarakat dan sekolah, sebagai upayakan untuk memperkecil jumlah kasus di Abdya," tutupnya.










Komentar