Sepanjang 2022 BNNK Aceh Tamiang Rehab 31 Pecandu Narkoba, Pengangguran - Mahasiswa

Sepanjang 2022 BNNK Aceh Tamiang Rehab 31 Pecandu Narkoba, Pengangguran - MahasiswaFoto: Zulfitra/HabaAceh.id
BNNK Aceh Tamiang menggelar konferensi pers akhir tahun.

"Satu orang dirujuk ke Medan dikarenakan alat dan ketersediaan obat yang dibutuhkan tidak tersedia di klinik kami," sebutnya

Aceh Tamiang - Sepanjang tahun 2022 Badan Narkoba Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tamiang, telah melakukan rehabilitasi terhadap 31 warga atau korban penyalahgunaan narkoba. Jumlah tersebut melebihi target yang ditetapkan BNN pusat yaitu 30 orang.

Kasi Rehabilitasi BNNK Aceh Tamiang, Ichsan, merincikan ke-31 orang tersebut 13 diantaranya berstatus wiraswasta, 18 buruh harian lepas, 4  pelajar dan mahasiswa, dan 6 orang berstatus pengangguran. 

"Sebahagian dari mereka rata-rata datang sendiri ke klinik BNNK Aceh Tamiang, ada juga yang diantar orang atau keluarga untuk menjalani rehabilitasi dari ketergantungan penyalahgunaan narkoba. Ada juga yang terjaring razia oleh petugas," kata Ichsan, Kamis (29/12).

Ichsan mengaku, pihaknya tetap menampung siapapun warga yang ingin menjalani program rehabilitasi agar terlepas dari ketergantungan barang haram tersebut, meskipun alokasi tersedia hanya untuk 30 orang saja. Namun, kata dia, BNNK akan mengeluarkan kebijakan khusus agar bisa menampung lebih.

"Dengan adanya kebijakan itu, para klien tetap dapat dilakukan rehabilitasi. Seperti halnya saat ini, dari 30 yang di targetkan, menjadi 31 Orang," ujarnya. 

Dan ke-30 orang klien tersebut, Ichsan mengaku, saat ini semuanya telah selesai menjalani perawatan. Sedangkan satu orang lagi sudah dirujuk dan dirawat inap di tempat rehabilitasi Deli Serdang, Sumatra Utara. 

"Satu orang dirujuk ke Medan dikarenakan alat dan ketersediaan obat yang dibutuhkan tidak tersedia di klinik kami," sebutnya

Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Aceh Tamiang, Wan Ahmadsyah Maulana, di tahun 2022 BNNK Aceh Tamiang juga mendapatkan tiga penghargaan dalam even Aceh Treasury Awards, katagori Satker dengan nilai IKPA sempurna atau 100. 

Selanjutnya, penghargaan dari Kanwil DJPb Provinsi Aceh, apresiasi penghargaan diberikan atas penilaian IKPA 99,04 dari satuan kerja lingkup KPPN Langsa.

"Dan penghargaan apresiasi ketepatan waktu penyampaian LPJ, Bendahara penerimaan satuan kerja lingkup KPPN Langsa," katanya.

Lebih lanjut, Ahmadsyah mengaku, dalam upaya pencegahan dari peredaran gelap narkoba berkembang di Aceh Tamiang, BNNK terus melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat mulai dari sekolah hingga desa.

"Kegiatan sosialsasi P4GN telah dilakukan sebanyak 15 kali untuk kurun waktu 2022 ini. Lingkungan Pendidikan dan juga Masyrakat," ujarnya.

"Termasuk melakukan Tes Urine kepada sejumlah perangkat desa dan karyawan perusahaan. Dan itu pihak desa langsung yang memintanya. Itu sudah 2 kali dilakukan. Desa Sekumur, Kecamatan Sekerak dan di perusahaan CV. Indo Makmur," lanjutnya. 

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...