Anggota DPRK Sayangkan Polemik Pengembalian Uang Santunan di Abdya
Foto: HabaAceh.id/Julida Fisma“Sejatinya paling lambat 5 hari uang santunan ini sudah diterima oleh ahli waris, tetapi yang terjadi malah sebaliknya,” kata Anggota DPRK Abdya dua periode itu.
Blangpidie – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) menyayangkan terjadinya polemik santunan kematian yang dialami oleh warga di Kecamatan Babahrot, kabupaten setempat.
“Kita sangat menyayangkan kejadian ini, seharus tidak mesti terjadi,” ujar Agusri Samhadi kepada HabaAceh.id, Selasa (6/12).
Menurut Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Abdya itu, polemik tersebut tidak terjadi jika Pemerintah Abdya memperbaiki sistem proses pencairan.
“Seharusnya hal seperti ini tidak terjadi, jika pemerintah memperbaiki manajemen dan mekanisme penyaluran bantuan,” tutur Agus.
Seharusnya, tambah Agus, proses pencairan uang santunan kematian untuk keluarga ahli waris tidak harus membutuhkan waktu lama, apalagi berbulan-bulan. Karena, sumber daya manusia cukup memadai, baik dinas teknis, petugas dan pemerintah desa.
“Sejatinya paling lambat 5 hari uang santunan ini sudah diterima oleh ahli waris, tetapi yang terjadi malah sebaliknya,” kata Anggota DPRK Abdya dua periode itu.
Ketua Partai Golkar Abdya itu mengaku, dirinya sering mendapat keluhan dari masyarakat tentang lambannya proses pencairan uang santunan kematian dari pemerintah.
“Saya melihat lambatnya proses pencairan uang santunan ini semacam pembiaran dari bidang Kersa karena menumpuknya permohonan dari masyarakat,” imbuhnya.
Legislator Abdya itu berharap, agar Pj Bupati Abdya Darmansah bisa membenahi sistem dan mekanisme penyaluran dana santunan kematian dengan baik sehingga kejadian tersebut tidak terulang lagi.
Agus mengakui semangat pemerintah Abdya dalam membantu meringankan beban duka ahlul bait merupakan hal yang baik, karena tradisi mayoritas masyarakat yang melaksanakan kenduri selama 7 hari.
“Sesuai tradisi kita disini, saat meninggal dunia diadakannya kenduri, tentu kenduri membutuhkan biaya, disini pemerintah hadir untuk memberikan bantuan,” demikiannya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekdakab Abdya, Cut Nurkhaziati, menyebutkan masalah tersebut dinilai adanya kesalahpahaman oleh penerima santunan.
"Masalah ini mungkin hanya miskomunikasi sehingga terjadi salah paham," kata Cut Nurkhaziati.
Cut menjelaskan, saat melayat ke rumah duka pihaknya memang menyerahkan bantuan yang diserahkan langsung Pj Bupati dengan jumlah sesuai uang santunan Rp 5 juta.
Namun, pemberian itu adalah uang talangan sementara untuk membantu memudahkan keperluan keluarga dimasa berkabung. Sebab, pencairan uang santunan harus menunggu proses administrasi.
“Jika menunggu uang santunan, bisa memakan waktu lama karena proses administrasi. Karena almarhum merupakan korban musibah bencana, sehingga kami berinisiatif memberikan uang talangan,” ujarnya.
“Nanti kalau uang santunannya sudah cair, baru keluarga korban mengembalikan uang tersebut untuk menutupi uang yang sudah diserahkan diawal. Tujuan kami hanya untuk mempermudah keluarga korban mendapatkan santunan,” tambahnya.









Komentar