Gantikan Ustadz Am, Fakhrurrazi Dilantik Jadi Anggota DPRK Pijay

Gantikan Ustadz Am, Fakhrurrazi Dilantik Jadi Anggota DPRK PijayFoto: HabaAceh.id/Nas/MJC
Fakhrurrazi dilantik sebagai anggota DPRK Pidie Jaya untuk melanjutkan sisa periode 2019 - 2024, di Pidie Jaya, Senin (28/11/2022).

“Ini perlu kami ingatkan bahwa keberadaan saudara di tengah-tengah masyarakat akan selalu terikat oleh rambu-rambu dan kode etik DPRK Pidie Jaya,” katanya.

Pidie Jaya - Fakhrurrazi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya untuk melanjutkan sisa periode 2019 - 2024, Senin (28/11).

Pergantian antar waktu (PAW) Fakhrurrazi tersebut menggantikan Nazaruddin Ismail (Ustadz Am) dari Partai Nanggroe Aceh (PNA).

Ketua DPRK Pidie Jaya, A Kadir Jailani mengharapkan Fakhrurrazi dalam menjalankan tugas sebagai anggota dewan untuk selalu mengikuti Peraturan Tata Tertib DPRK Pidie Jaya serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini perlu kami ingatkan bahwa keberadaan saudara di tengah-tengah masyarakat akan selalu terikat oleh rambu-rambu dan kode etik DPRK Pidie Jaya,” katanya.

Pang Kade sapaan akrab A Kadir Jailani juga meminta Fakhrurrazi untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama di wilayah pemilihannya.

"Dengan dilantik saudara Fakhrurrazi hari ini, artinya tanggung jawab telah bertambah, dengan diwajibkan menegakkan demokrasi dan membela kepentingan rakyat daripada pribadi maupun kelompok," katanya.

Pengambilan sumpah dalam rapat paripurna DPRK Pidie Jaya tersebut turut disaksikan oleh anggota DPRK, Sekda, dan unsur Forkompinda Pidie Jaya. (Nas/MJC)

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...