Warga Lhokseumawe Silahkan Urus e-KTP, Blangko Kembali Tersedia

Warga Lhokseumawe Silahkan Urus e-KTP, Blangko Kembali Tersedia
Ilustrasi e-KTP

"Ini kita prioritaskan dulu untuk mereka yang baru merekam KTP dengan status KTP pertama,” kata Munir

Lhokseumawe -  Bagi warga Kota Lhokseumawe yang belum memiliki e-KTP sudah bisa mengurusnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Sebanyak 400 keping blangko KTP elektronik kembali tersedia di sana. 

Sebelumnya, blangko e-KTP di Disdukcapil Lhokseumawe sempat kosong selama empat pekan. Sebagai gantinya, dinas mengeluarkan KTP sementara yang status hukumnya sama dengan KTP asli.

“Blangko e-KTP sudah kita terima dari pemerintah pusat sejumlah 400 keping dari Kemendagri. Ini kita prioritaskan dulu untuk mereka yang baru merekam KTP dengan status KTP pertama,” kata Kadisdukcapil Lhokseumawe, Munir saat dikonfirmasi, Sabtu (14/1).

Sedangkan untuk prioritas kedua, warga yang butuh mendesak untuk bepergian. Sehingga dibutuhkan KTP cetak.

Meskipun ketersedian blangko e-KTP terbatas, sambung Munir, pihak Kementerian berjanji akan kembali mengirim kekurangan blangko secara bertahap. Sehingga nantinya seluruh warga Kota Lhokseumawe bisa mendapatkannya.

“Kita imbau kepada warga yang ingin melakukan perekaman pembuatan e-KTP segera mendatangi kantor Disdukcapil Lhokseumawe. Sehingga, begitu tersedia blangko langsung dicetak.

Munir meminta warga untuk mempersiapkan jauh-jauh hari dalam pembuatan KTP, agar mudah kita melayaninya. Pasalnya dia mengakui dalam satu bulan perekaman sampai 600 lembar KTP.

Sebelumnya diberitakan, blanko KTP-el sempat kosong di Kota Lhokseumawe. Kondisi ini terjadi di seluruh Indonesia. Sehingga dinas terpaksa mengeluarkan surat keterangan sementara.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...