Blangko e-KTP di Lhokseumawe Kosong
Foto: istimewaTerkait permohonan dan proses pengurusan data kependudukan masih berjalan normal setiap hari,” katanya.
Lhokseumawe- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lhokseumawe menyediakan surat keterangan sementara guna menyiasati kekosongan blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Kadis Dukcapil Lhokseumawe, Munir mengatakan kekosongan blanko e-KTP akibat terhentinya distribusi dari Dirjen Dukcapil sejak tiga pekan terakhir.
“Sementara ini kita keluarkan surat keterangan kependudukan sementara bagi para pemohon,” katanya, Kamis (5/1).
Dia menyebutkan sesuai surat edaran distribusi blangko e-KTP setiap daerah dilakukan di bulan Januari. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan kapan akan dilakukan distribusi blanko tersebut.
“Terkait permohonan dan proses pengurusan data kependudukan masih berjalan normal setiap hari,” katanya.
Dia menambahkan sejauh ini tidak ada kendala. Bahkan hingga saat ini Disdukcapil sudah mengeluarkan surat keterangan pengganti KTP sudah kita keluarkan sebanyak 400 lembar.
Munir menambahkan, masyarakat dimudahkan menggunakan KTP digital melalui aplikasi identitas digital (PPID Kemendagri).
“Kita sudah melakukan sosialisasi agar masyarakat menggunakan KTP digital bagi yang memiliki handphone android lebih mudah praktis. Kemudian, nanti datang ke kantor dan diverifikasi oleh petugas,” pungkasnya.









Komentar