Tarmizi SP Terpilih Jadi Ketua Pansus Perizinan Migas, Minerba dan Energi

Tarmizi SP Terpilih Jadi Ketua Pansus Perizinan Migas, Minerba dan Energi Foto: istimewa
Anggota DPR Aceh Tarmizi SP

“Ini menjadi tugas yang sangat berat dengan masa kerja yang singkat dan persoalan yang cukup besar. Kami akan fokus memanggil ESDM Aceh, BPMA, Disbun dan Juga Pj Gubernur Aceh serta pihak terkait lainnya,” kata Tarmizi.

Banda Aceh – Sidang paripurna pembukaan sidang I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Kamis (5/1) lalu telah menetapkan lima panitia khsus (pansus), salah satunya ialah pansus tentang perizinan (Izin Usaha Pertambangan dan Hak Guna Usaha), migas, minerba dan energi.

Anggota pansus tersebut mewakili seluruh fraksi di DPRA yang berjumlah sembilan fraksi. Pada pemilihan pimpinan pansus yang dipimpin oleh Pimpinan DPRA, anggota pansus sepakat memilih Tarmizi SP (Fraksi PA) sebagai sebagai ketua.

Kemudian, Ilham Akbar (Fraksi Golkar) sebagai Wakil Ketua dan M. Rizal Falevi Kirani (Fraksi PNA) sebagai Sekretaris.

“Ini menjadi tugas yang sangat berat dengan masa kerja yang singkat dan persoalan yang cukup besar. Kami akan fokus memanggil ESDM Aceh, BPMA, Disbun dan Juga Pj Gubernur Aceh serta pihak terkait lainnya,” kata Tarmizi dalam keterangan tertulis, Senin (9/1).

Tarmizi menyebut, pihaknya nanti akan menyelidiki dinas terkait dan sejumlah perusahaan-perusahaan apakah ada persekongkolan perihal penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan laporan tahunan.

“Akan kita selidiki itu. Juga apakah ada kendala sehingga perlu kita dorong dan bantu supaya lancar,” ujar Tramizi.

“Kemudian akan memanggil semua perusahaan tambang, migas, perkebunan terutama yang sedang bermasalah dengan masyarakat,” lanjutnya.

Tarmizi menyampaikan, pihaknya bersama tim pansus juga akan mencari tahu penyebab masalah perusahaan-perusahaan yang kerap bersinggungan dengan masyarakat. Bahkan, mereka akan meminta penegak hukum untuk mencabut izin perusahaan bersangkutan jika memang sangat merugikan masyarakat. 

“Nanti tenaga ahli pansus akan pelajari sehingga akan ada kesimpulan akhir apakah kemudian perusahaan yang bermasalah akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum, dicabut izinnya,” sebutnya. 

Ia menuturkan, setelah paripurna, hasil pansus laporan akan segera dikirimkan aparat penegak hukum, BPK, BPKP, Kementrian, KPK dan juga ke Presiden RI.

Intinya, kata Tarmizi, pihaknya sangat mendukung penuh investasi di Aceh, terutama membuat investor nyaman dan investasi berjalan dengan baik. Namun masyarakat juga wajib nyaman, jangan sampai menderita dengan kehadiran perusahaan.

“Kami juga ingin bersama Pemerintah Aceh menjalankan tugas membuat rakyat Aceh senang dan bahagia dengan adanya ikhtiar yang sungguh-sungguh dan ikhlas dari kami yang sedang diberi amanah. Karena tantangan ke depan besar sekali, dana otsus berkurang, pengangguran bertambah, kemiskinan juga masih tinggi angkanya,” ungkapnya.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...