KIP Aceh Singkil Tetapkan 55 PPK Terpilih, Dilantik Awal Januari
Foto: NetDodi mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para PPK terpilih akan dilaksanakan pada 4 Januari tahun 2023 di Kantor KIP Aceh Singkil.
Aceh Singkil - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Singkil menetapkan 55 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024. Rencananya, PPK tersebut akan dilantik pada awal Januari 2023.
Kepala Divisi SDM dan Sosialisasi KIP Aceh Singkil, Dodi Syahputra Tanjung menjelaskan masing-masing kecamatan akan ditempatkan lima orang PPK. Selebihnya adalah pengganti antar waktu (PAW) anggota PPK.
“Pertama saya ucapkan selamat kepada PPK terpilih, urut satu sampai lima sebagai PPK, dan urut enam sampai 10 sebagai PAW anggota PPK,” kata Dodi, Kamis, (15/12).
Penetapan tersebut tertuang dalam surat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil, berdasarkan berita acara rapat pleno KIP Aceh Singkil pada 14 Desember 2022.
Dodi mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para PPK terpilih akan dilaksanakan pada 4 Januari tahun 2023 di Kantor KIP Aceh Singkil.
Secara keseluruhan, PKK yang ditetapkan sebanyak 55 orang dari 11 kecamatan di Kabupaten Aceh Singkil, untuk menjadi badan Ad Hoc pada Pemilu 2024. (Sulaiman Ibrahim)







Komentar