Terpilih Aklamasi, Abu Razak Nahkodai KONI Aceh
Foto: IstimewaTak kurang sebanyak dua kali ia melemparkan pertanyaan kepada forum. Secara serentak, forum meneriakkan kata “Setuju” atas pertanyaan tersebut.
Banda Aceh – Kamaruddin Abu Bakar alias Abu Razak resmi menahkodai Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh periode 2022-2026 setelah terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) XIII KONI Aceh Tahun 2022. Musorprov berlangsung di Hotel Grand Permata Hati Banda Aceh, Minggu (25/12).
“Saya akan bekerja berusaha keras menaikkan rangking Aceh pada PON 2024 nanti. Waktu hanya tinggal 21 bulan lagi, butuh kekompakan, butuh kerjasama agar terget bisa tercapai. Kalau saya sendiri pasti tidak mampu, perlu dukungan dari Pengprov KONI kabupaten/kota, serta pihak-pihak lainnya,” kata Abu Razak.
Dalam Musorprov itu Abu Razak memperoleh 22 dukungan dari 23 KONI kabupaten/kota dan 59 dukungan dari 63 Pengprov Cabang Olahraga aktif.
Abu Razak menyampaikan, dalam rangka persiapan atlet menuju PON 2024, ia berjanji berjanji pelaksanaan pemusatan latihan daerah (Pelatda) akan dimulai pada Februari 2023 mendatang.
“Saya juga berkomitmen untuk memfasilitasi Pengprov dan atlet untuk mengikuti Kejurnas, Kejurwil, dan even-even internasional, untuk memberikan pengalaman dan ajang uji coba kemampuan atlet menuju PON 2024,” ujarnya.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil verifikasi Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) dilaporkan bahwa dari dua bakal calon mendaftar, yang memenuhi syarat menjadi calon Ketua Umum KONI Aceh 2022-2026 adalah Abu Razak.
Kemudian, laporan TPP kemudian diserahkan kepada pimpinan sidang, untuk ditetapkan sebagai calon ketua umum. Pimpinan sidang terdiri dari Ketua, Dahlan Jamaluddin (Pengprov Muaythai) dan Wakil Ketua Adnan Yacob (Pengprov Gulat), serta anggota Sulaiman Badai (Pengprov Dayung) dan Jumhur (Ketua KONI Aceh Tengah).
Karena hanya ada satu calon yang memenuhi syarat, sesuai mekanisme maka pimpinan sidang menetapkan Abu Razak sebagai Ketua Umum KONI Aceh masa bakti 2022-2026 secara aklamasi.
Namun sebelum itu, Dahlan Jamaluddin sebagai pimpinan sidang menanyakan pendapat kepada forum terkati penetapan secara aklamasi tersebut.
Tak kurang sebanyak dua kali ia melemparkan pertanyaan kepada forum. Secara serentak, forum meneriakkan kata “Setuju” atas pertanyaan tersebut.
Pimpinan sidang kemudian memasukkan kesepakatan forum ke dalam berita acara Sidang Pleno Empat, dan mengumumkan resmi Penetapan Abu Razak sebagai Ketua Umum KONI Aceh Masa Bakti 2022-2026 secara aklamasi.
Agenda selanjutnya adalah pemilihan formatur, dimana seluruh peserta menunjuk M. Nasir Syamaun MPA dari unsur Pengprov, dan Firman Dandy dari KONI Aceh Timur untuk mendampingi Abu Razak dalam penyusunan kepengurusan KONI Aceh 2022-2026.
Berita acara hasil sidang pleno Musorprov KONI Aceh selanjutnya diserahkan kepada Abu Razak sebagai Ketua Umum terpilih.
Selain pemilihan Ketua Umum, Musorprov 2022 juga menetapkan tiga Pengprov sebagai anggota baru KONI Aceh, yaitu Pengprov Ju Jitsu Aceh, Persatuan Korfball Indonesia (PKSI) Aceh dan Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Aceh.









Komentar