Seorang Kepala Sekolah di Pijay Dilantik Jadi Anggota PPK

Seorang Kepala Sekolah di Pijay Dilantik Jadi Anggota PPKFoto: Nas/MJC/HabaAceh.id
Pelantikan 44 anggota PPK di Kabupaten Pidie Jaya (Pijay).

“Kenyataan di lapangan masih ada anggota PPK yang berprofesi ganda dalam pekerjaannya,” ujarnya.

Pijay - LSM PuTra Pidie Jaya (Pijay) menyoroti pelantikan 44 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP). Pasalnya, beberapa peserta yang lolos berstatus kepala sekolah dan tenaga honorer.

“Ada beberapa orang yang lulus PPK dan dilantik hari ini yaitu kepala sekolah dan honorer. Padahal, yang saya tahu nggak boleh rangkap jabatan di panitia adhoc Pemilu,” kata Muhammad Rissan, Rabu (4/1).

Menurut Rissan, PPK sebagai bagian dari penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) harus bebas dari berbagai kepentingan alias netral.

“Kenyataan di lapangan masih ada anggota PPK yang berprofesi ganda dalam pekerjaannya,” ujarnya.

Karena itu, Rissan mempertanyakan ketegasan KIP Pijay sebagai penyelenggara Pemilu di kabupaten setempat. Berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang penyelenggara pemilu huruf (j). Pengunduran diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pad saat mendaftar sebagai calon.

Selanjutnya pada point huruf (k), bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila terpilih menjadi anggota KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dibuktikan dengan surat pernyataan.

"Ini merupakan satu kecolongan bagi penyelenggara dalam rekrutmen PPK,” ucap Rissan.

Sementara itu salah seorang anggota PPK yang telah dilantik, Asnawi, mengakui jika dirinya adalah sebagai Kepala Sekolah SMP IT Daarul Muttaqien,  Kecamatan Trienggadeng dan Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Pidie Jaya.

Namun demikian, kata Asnawi, pasca dirinya mendaftar sebagai anggota PPK Kecamatan Meurah Dua, ia telah mengundurkan diri dari jabatannya.

"Surat pengunduran diri sebagai kepala sekolah sudah saya serahkan kepada pihak yayasan SMP IT Daarul Muttaqien. Terkait dengan jabatan Ketua IGI tidak perlu saya buat, karena saya belum dilantik, dan untuk persolan nama saya masih terdaftar sebagai kepala sekolah di dapodik, nanti saya akan jumpai pihak Dinas pendidikan Pidie Jaya untuk mengurusnya,” ungkapnya. (Nas/MJC)

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...