Simpan Sabu di Kebun, Petani di Pidie Diciduk Polisi

Simpan Sabu di Kebun, Petani di Pidie Diciduk PolisiFoto: Dok. Istimewa
Pelaku dan barang bukti sabu yang diamankan oleh Satres Narkoba Polres Pidie.

"Kami mendapati MH menyembunyikan sabu di bawah tanaman di kebun miliknya, sehingga dia langsung diamankan," jelasnya.

Pidie - Seorang petani berinisial MH (35) ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie karena kedapatan menyimpan sabu-sabu di kebunnya. 

Kasat Reserse Narkoba Polres Pidie AKP Rahmat mengakatan, pelaku ditangkap di kawasan Desa Masjid Keumangan, Kecamatan Mutiara, Pidie, Rabu (30/11).

“Pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang sudah resah dengan terduga pelaku yang kerap bertransaksi narkotika,” kata Rahmat dalam keterangan tertulis diterima HabaAceh.id, Jumat (2/12).

Bersadarkan infomasi tersebut, kata Rahmat, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan bukti pelaku menyimpan sabu-sabu seberat 2,66 gram di bawah tanaman melinjau di dalam kebunnya.

"Kami mendapati MH menyembunyikan sabu di bawah tanaman di kebun miliknya, sehingga dia langsung diamankan," jelasnya.

Ia menyebutkan, saat diinterograsi petugas pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial NY. Kini NY sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“MH beserta barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 2,66 gram, dua kotak rokok, satu lembar tissu, dua plastik kresek, satu plastik klip, satu timbangan digital, dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum," katanya.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...