BNNK Aceh Tamiang Tangkap 10 Pengedar Narkoba
Foto: Zulfitra/HabaAceh.id"Jadi semua kasusnya, saat ini sudah kami serahkan ke kejaksaan atau sudah P21," jelasnya.
Aceh Tamiang - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tamiang menangkap 10 pengedar narkoba selama 2022. Satu orang di antaranya merupakan perempuan.
"Pelaku yang kita tangkap adalah penganguran tiga orang, wiraswasta enam orang, dan satu orang merupakan ASN," kata Plh Kasi Pemberantasan BNNK Aceh Tamiang, Aipda Haristudi, Kamis (29/12).
Aris menambahkan, dari 10 kasus yang diungkap BNNK Aceh Tamiang, sebagian pelakunya sudah mendapat putusa inkrah. Beberapa kasus masih dalam proses persidangan.
"Jadi semua kasusnya, saat ini sudah kami serahkan ke kejaksaan atau sudah P21," jelasnya.
Ia mengungkapkan, para terduga pelaku seluruhnya bukanlah korban atau pengguna tapi kebanyakan merupakan jaringan.
"Bahkan satu di antaranya merupakan jaringan nasional," ujarnya.
Pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan BNNK Aceh Tamiang dalam tahun ini, kata Haris, melebihi target yang ditetapkan BBN Pusat.
"Dari target yang ditetapkan 1 kasus, BNNK Aceh Tamiang mampu ungkap 10 kasus," jelas Aris.







Komentar