Pria di Nagan Raya Ditangkap karena Lecehkan ABG

Pria di Nagan Raya Ditangkap karena Lecehkan ABGFoto: istimewa
Pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

“Dalam laporan yang dibuat oleh orang tua korban ke Polres Nagan Raya, pelaku telah melakukan pelecehan seksual kepada anaknya yang berusia 15 tahun,” kata AKP Machfud.

Nagan Raya – Satuan Resesrse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya mengamankan seorang pria berinisial SN (45) warga Kecamatan Seunagan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud mengatakan, pelaku diamankan petugas pada hari Senin 30 Januari kemarin, setelah orang tua korban melaporkan tindak asusila tersebut kepada pihak kepolisian.

“Dalam laporan yang dibuat oleh orang tua korban ke Polres Nagan Raya, pelaku telah melakukan pelecehan seksual kepada anaknya yang berusia 15 tahun,” kata AKP Machfud, Rabu (1/2).

AKP Machfud menjelaskan, pelaku melecehkan korban di rumahnya. Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke neneknya hingga diteruskan ke orang tua korban.

Orang tua korban sempat mendatangi pelaku untuk menanyakan kebenaran informasi itu. Pelaku MN disebut mengakui perbuatannya dan menantang orang tua korban untuk melaporkannya.

Machfud menjelaskan, ibu kemudian melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Nagan Raya. Tak berapa lama berselang, pelaku akhirnya ditangkap polisi. 

Pelaku saat ini ditahan di Polres Nagan Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Vinda Eka Saputra)

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...