Ayah Korban Penganiayaan Polisi di Simeuleu: Kami Masih Berat Memaafkan Pelaku
“Padahal informasi yang sebenarnya tidak begitu. Anak saya murni korban penganiyaan,” katanya.
Banda Aceh – Dedi Saputra (44), ayah korban penganiayaan anggota Polisi berinisial Brigadir I di Sinabang, masih keberatan memaafkan pelaku atas insiden yang menimpa anaknya Farhan (18). Informasi kepolisian yang terkesan menyudutkan korban, menjadi salah satu alasannya.
“Sebagai ayah, sampai hari saya belum dapat memaafkan atas kejadian itu. Belum terbuka hati kami untuk damai,” kata Dedi Sahputra saat dihubungi wartawan dari Banda Aceh, Kamis (2/2).
Dedi mengatakan, telah terjadi informasi yang keliru pada peristiwa tersebut kepada masyarakat dan seolah-olah Farhan anaknya juga telah melakukan kekerasan atau menampar polisi atau Brigadir I. “Padahal informasi yang sebenarnya tidak begitu. Anak saya murni korban penganiyaan,” katanya.
Dedi yang bekerja sebagai pedagang ini menjelaskan, malam itu anaknya yang mengendarai sepeda motor berpapasan di jalan dengan mobil yang disupiri pelaku. Melihat mobil tampak jalan tidak stabil (seperti disupiri orang dalam keadaan mabuk) di depannya, korban berupaya hendak melewati.
“Namun beberapa kali diklakson oleh korban, pelaku tidak mengindahkan. Di situlah awal persoalan,” kata Dedi sesuai keterangan anaknya.
Tidak terima dengan klakson Farhan, katanya, pelaku langsung memarkir mobil dan mengejar Farhan ke pelabuhan lama sekitar 100 meter dari lokasi kejadian. Di pelabuhan lama itu, pelaku kemudian menampar Farhan dan membabi buta.
Farhan berusaha menghindar dengan berlari, namun pelaku terus mengejar dan menampar, mencekek Farhan. Tak hanya itu, pelaku juga menonjok Farhan di bagian kepala bawah telinga. “Saat itu datangan seorang anggota polisi lain inisial R. Dia datang melerai. Berkat kedatangan R itu penganiyaan oleh pelaku terhadap Farhan berhenti,” ujar Dedi.
Seorang teman Farhan yang kebetulan ada di lokasi kejadian, membawa Farhan keluar dari pelabuhan lama menuju depan kantor BSI yang tidak jauh Simpang Lima, Kota Sinabang. Sampai di sana, Farhan memberitahu kepada abang sepupunya kalau dirinya dianiaya seroang polisi.
Tak lama kemudian, sepupu Farhan tersebut memberitahukan kejadian itu kepada pamannya seorang anggota polisi di Polres Simeulue berinisial RF. Beberapa waktu kemudian, RF datang ke Simpang Lima dan mendekati mobil pelaku yang masih terparkir di lokasi.
“Ada apa kejadian bang. Kenapa abang pukul ponakan saya,” tanya RF kepada pelaku. Pelaku menjawab, “hampir mati saya ditabrak sama dia (Farhan-red). “Ah masa sih, abang kan dalam mobil, sementara Farhan naik motor, masa abang hampir mati,” jawab Reza.
Pelaku (Brigadir I) seakan tidak terima dengan jawaban RF, lalu mengatakan “Jadi apa mau mu,” kata pelaku kepada RF. Tidak mau ribut, RF mengajak pelaku untuk pergi bersama-sama ke depan BSI bertemu korban yang sudah menunggu di sana, supaya persoalan itu bisa selesai.
Mereka yang datang ke depan BSI antara lain, pelaku, R polisi yang melerai di pelabuhan lama, RF paman teman Farhan dan sejumlah orang yang melihat kejadian itu.
“Sampai di sana, RF dan R meminta agar persoalan itu diselesaikan dengan saling memaafkan saja. Namun, Farhan tidak mau memaafkan, "Enak aja abang sudah pukul, tampar, tonjok saya habis itu minta maaf. Farhan keberatan, tidak mau,” terang Dedi menirukan keterangan anaknya.
Lalu pelaku mengatakan lagi, “Lalu apa mau kamu,” tanyanya kepada Farhan. “Tampar saya, ini tampar saya,” kata pelaku sambil menyodorkan wajah kepada Farhan. R, anggota polisi yang ada di lokasi juga menyarankan Farhan menampar balik pelaku supaya masalah cepat kelar.
“Tampar aja sekaki dan selesai masalah,” kata R. Karena di suruh tampar, Farhan yang berdiri sekitar 20 cm dengan pelaku langsung menampar bagian pipi pelaku. Ironisnya, setelah kena tampar, pelaku marah lagi dan mengejar Farhan. “Berani-beraninya kamu menampar muka polisi ya,” kata pelaku kepada Farhan sambil berusaha mengejar Farhan.
Farhan lari dan RF (anggota polisi paman dari sepupu Farhan-red) meminta Farhan untuk pergi meninggalkan lokasi (depan BSI). Beberapa saat kemudian, Farhan dan pelaku dipanggil anggota Polsek Kota Sinabang untuk datang ke Polsek agar masalah itu cepat selesai dengan saling memaafkan.
“Namun, saya dengar malam itu tidak terjadi kesepakatan,” kata Dedi yang mengaku mengetahui kejadian yang menimpa anaknya Farhan, esoknya sekira pukul 10 WIB dari seorang kerabatnya.
Besoknya, tambah Dedi, Farhan melaporkan kejadian itu ke Polres Simeulue dan Farhan divisum serta dirawat inap selama empat malam di rumah sakit. “Kemarin anak saya Farhan sudah diizinkan pulang ke rumah. Kami berharap, pelaku dapat diproses sesuai apa yang telah dilakukan kepada anak kami Farhan,” harap Dedi Sahputra.








Komentar