Soal Tawuran Pelajar, DPR Aceh Panggil Kepsek SMA dan SMK di Lhokseumawe
Foto: HabaAceh.id/Mulyadi “Tentu kami sangat menyayangkan terkait kejadian ini. Hak in tentu akan memperburuk kondisi pendidikan di Aceh khususnya di Kota Lhokseumawe umumnya,” katanya.
Lhokseumawe - Komisi VI DPR Aceh memanggil seluruh pengawas dan Kepala Sekolah tingkat SMA/SMK se Kota Lhokseumawe untuk membahas terkait aksi tawuran dilakukan pelajar yang terjadi pada Minggu, 29 Januari 2023 lalu.
Ketua Komisi VI DPR Aceh, Anwar mengatakan hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti aksi tawuran dilakukan pelajar di Kota Lhokseumawe. Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan Aceh Cabang Kota Lhokseumawe, Kamis (2/2).
"Kita pun meminta pihak sekolah untuk terus melakukan pembinaan terhadap anak-anak agar hal seperti ini tidak kembali terulang. Tentu hal sangat penting pembinaan dilakukan orang tua murid sendiri untuk dapat mengontrol anaknya jika melakukan aktivitas luar rumah,” kata Anwar.
Anwar menyebutkan pihaknya sangat menyayangkan aksi tawuran itu, apalagi para pelajar itu membawa senjata tajam saat itu.
“Tentu kami sangat menyayangkan terkait kejadian ini. Hak in tentu akan memperburuk kondisi pendidikan di Aceh khususnya di Kota Lhokseumawe umumnya,” katanya.
Selain itu, Komisi VI DPR Aceh juga mendatangi Polres Lhokseumawe sekitar pukul 14.00 WIB.
Menurut Anggota Komisi VI, Tantawi menjelaskan kedatangan pihaknya untuk mengetahui perkembangan kasus tawuran dilakukan pelajar di Kota Lhokseumawe
"Mau menanyakan langkah-langkah apa yang dilakukan untuk menyelesaikan kasus tawuran ini," kata Tantawi.
Terkait pendampingan hukum terhadap tiga pelajar yang kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Lhokseumawe, Tantawi mengatakan pihaknya akan mempelajari dulu kasusnya seperti apa dan berapa umur mereka.
“Kita juga meminta agar kejadian ini jangan terulang dikalangan para pelajar,” ujarnya.









Komentar