Polisi Tangkap Pemuda Pidie Yang Jual Sabu di Meunasah
Foto: Dok. Istimewa"Tersangka tak berkutik ketika ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,56 gram," ujarnya
Pidie - Personel Satuan Narkoba Polres Pidie menangkap seorang laki-laki warga Gampong Sukon Mesjid, Kecamatan Glumpang Tiga, yang menjual narkotika jenis sabu di Meunasah atau mushalla.
"Tersangka TR (33) ditangkap di Meunasah Gampong Sukon Mesjid. Polisi menemukan barang bukti lima paket sabu yang dibungkus dalam plastik bening," kata Kasat Resnakoba Polres Pidie AKP Rahmat, dalam keterangan tertulis, Kamis (2/2).
Dia menyebutkan, lelaki penjual narkotika tersebut diringkus tim opsnal pada Rabu (1/2) sekira pukul 21.30 WIB.
Sebelumnya, Satuan Narkoba mendapat informasi dari masyarakat ada seorang warga yang menjual sabu di meunasah gampong setempat.
"Tersangka tak berkutik ketika ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,56 gram," ujarnya
Tersangka TR yang diinterogasi mengakui kepemilikan sabu tersebut diperolehnya dari seorang berinisial A.
Polisi belum berhasil menemukan sosok yang berinisial A, dan kemudian memasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus sabu.
"Barang bukti dan tersangka dibawa ke Polres Pidie untuk dilakukan proses hukum," kata AKP Rahmat.










Komentar