Polisi Kembali Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyelundupan Rohingya di Aceh

Foto: Julinar Nora/HabaAceh.id
Tersangka Penyelundupan manusia etnis Rohingya yang diamankan pihak Polresta Banda Aceh, Rabu (27/12).

Banda Aceh - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banda Aceh kembali menetapkan dua tersangka kasus penyelundupan imigran Rohingya yang mendarat di Desa Blang Ulam, Kecamatan Lamreh, Aceh Besar, Minggu (10/12) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhilah Aditya Pratama, mengatakan, dua orang tersangka itu yakni MAH (22) warga Bangladesh dan HB (53) warga Myanmar yang berasal dari Camp Cox's Bazaar Bangladesh.

“Kami telah menetapkan 2 orang tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyelundupan manusia etnis Rohingya. Dan hari ini mereka ditahan,” kata Fadhilah dalam konferensi pers yang digelar di Polresta Banda Aceh, Rabu (27/12).

Dalam melakukan aksinya, Fadhilah mengatakan tersangka MAH berperan sebagai nahkoda kapal yang dilakukan bersama MA yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya juga yang berperan dalam memastikan kapal mereka menuju Indonesia dengan alat bantuan kompas.

Tersangka MAH juga bertugas menagih ongkos kapal kepada ratusan imigran Rohingya lainnya yang akan berlayar menggunakan kapal yang dikemudikannya. Selanjutnya, uang tersebut diserahkan kepada MAm

“Tapi sampai saat ini kami belum menemukan alat bantu kompas, masih kami cari,” ujarnya.

Kemudian, untuk tersangka HB bertugas sebagai teknisi mesin kapal mendapatkan upah sebesar 70.000 Taka.

“Diduga upah itu telah diterimanya karena kapal Berhasil mendarat ke Indonesia,” sebutnya.

Selain menetapkan 2 orang tersebut, pihak kepolisian juga menyita Handphone milik tersangka MAH dan MA sebagai pelaku utama. Serta mengamankan 14 kunci pas dan obeng milik tersangka HB.

Fadhilah mengatakan, kapal yang membawa ratusan imigran Rohingya tidak dalam keadaan darurat yang mengharuskan mereka mendarat ke perairan Indonesia. 

“Ini bukan terdampar dan bukan dalam keadaan darurat. Kapal mereka tidak dalam keadaan rusak. Kapal mereka masih bagus dan lancar. Tidak mengharuskan Rohingya ini mengungsi ke Indonesia,” pungkasnya.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...