Organ Tahanan BNNP Aceh yang Diduga Dianiaya Diperiksa ke Medan
Foto: Rianza/HabaAceh.id“Untuk hasilnya belum ada karena masih ada beberapa item yang harus diperiksa di Medan. Ini hasil dikonfirmasi dengan dirreskrimum,” kata Joko.
Banda Aceh – Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengungkapkan proses autopsi jenazah DY (39), tahanan BNNP Aceh yang diduga meninggal dianiaya masih berlanjut.
Menurutnya, proses autopsi tersebut hingga saat ini belum mengeluarkan hasil karena ada beberapa organ yang harus diperiksa ke Medan, Sumatera Utara.
“Untuk hasilnya belum ada karena masih ada beberapa item yang harus diperiksa di Medan. Ini hasil dikonfirmasi dengan dirreskrimum,” kata Joko saat dikonfirmasi HabaAceh.id, Sabtu (14/1).
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga DY (39), juga mengaku belum menerima kabar lanjutan dan hasil autopsi jenazah kliennya.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh selaku Kuasa Hukum keluarga juga mengaku belum ada pemberitahuan lebih lanjut terkait perkembangan hasil autopsi dari pihak penyidik.
“Kemarin kita sudah menyurati penyidik untuk meminta informasi terkait perkembangan kasus, tapi suratnya belum dibalas,” kata Kepala Operasional LBH Banda Aceh, Muhammad Qodrat.
Qodrat menyampaikan, jangka waktu hasil autopsi tergantung pada dokter forensik dan hasil laboratorium. Jika sudah keluar, hasilnya akan langsung diberikan ke pihak penyidik untuk diproses lebih lanjut.
“Tapi biarpun hasilnya sudah keluar, pihak forensik tidak memberikan kepada pihak keluarga. Tapi diberikan pada penyidik,” sebutnya.
“Nanti kalau sudah ada perkembangan kami infokan lebih lanjut,” lanjutnya.









Komentar