Musorkab KONI Aceh Jaya Ditunda, Sejumlah Cabor Kecewa

Musorkab KONI Aceh Jaya Ditunda, Sejumlah Cabor KecewaFoto: Dok. Istimewa
Surat penundaan Musorkab KONI Aceh Jaya.

"Ini perlu dipertanyakan, ada apa, pasti ada hal tidak beres, padahal menyangkut Musorkab itu keputusan tertinggi dalam rapat kerja," ujar Afni.

Aceh Jaya - Pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Kabupaten Aceh Jaya resmi ditunda hingga selesai pelaksanaan PORA XIV di Kabupaten Pidie.

Hal itu disampaikan melalui surat KONI Kabupaten Aceh Jaya Nomor: 135/KONI-AJ/XII/2022 tentang pemberitahuan penundaan Musorkab yang diteken Ketua Umum KONI Aceh Jaya, T Irfan TB.

Dalam surat itu, alasan penundaan lantaran belum mendapatkan izin keramaian dari pihak aparat kepolisian, karena seluruh personel sedang difokuskan pada kegiatan internal Polres Aceh Jaya.

"Kami melakukan penundaan jadwal Musorkab KONI Aceh Jaya yang semula akan dilaksanakan pada 5 Desember 2022. Mengingat KONI Aceh Jaya akan fokus pada pelaksanaan PORA XIV di Pidie, maka untuk jadwal berikutnya akan dilaksanakan setelah PORA XIV di Pidie," bunyi isi surat itu.

Menanggapi penundaan itu, Ketua Cabang Olahraga (Cabor) Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Aceh Jaya, Afani Hamdani menilai keputusan penundaan Musorkab KONI Aceh Jaya dilakukan secara sepihak, tanpa musyawarah terlebih dahulu dengan cabor yang ada di KONI Aceh Jaya.

"Ditunda sepihak tanpa musyawarah, kalau tidak ada izin tanggal 5 Desember, di atas tanggal tersebut kan bisa, dan kenapa berkas permohonan izin itu dicabut," kata Afani kepada HabaAceh.id, Rabu (7/12).

Afani juga merasa kecewa atas keputusan tersebut, karena jadwal Musorkab sudah jauh hari disiapkan dan telah menyita banyak energi.

"Ini perlu dipertanyakan, ada apa, pasti ada hal tidak beres, padahal menyangkut Musorkab itu keputusan tertinggi dalam rapat kerja," ujar Afni.

Untuk itu, Afani berharap kepada KONI Aceh untuk mengambil alih pelaksanaan Musorkab KONI Aceh Jaya agar bisa berjalan transparan dan independen.

Hal yang sama juga diutarakan Seketaris Federation Aero Sport Indonesia (FASI) Aceh Jaya, Doni, yang menduga banyak kejanggalan dalam persiapan Musorkab KONI Aceh Jaya 

"Salah satunya saat pendaftaran, satu pihak disegel berkasnya sedangkan pihak yang satu lagi tidak disigel, kalau seperti itu bisa membuka ruang untuk bermain setelah masa pendaftaran, apalagi ada isu salah satu kandidat masih mencari surat dukungan, " ujar Doni.

Menurutnya, jika pelaksanaan Musorkab KONI Aceh Jaya ditunda hingga selesai kegiatan PORA Pidie, maka akan menimbulkan kekecewaan para pengurus cabang olahraga.

"Dengan itu, kami meminta kepada KONI Aceh untuk mengambil alih seluruh tahapan penjaringan dan penyaringan calon Ketua Umum KONI Aceh Jaya masa bakti 2022-2026 dan pelaksanaan Musorkab KONI Aceh Jaya," pungkas Doni.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...