Mahasiswa di Langsa Curi Harta Ortu Angkat untuk Beli Sabu

Mahasiswa di Langsa Curi Harta Ortu Angkat untuk Beli SabuFoto: istimewa

"Dari keterangan orangtua angkatnya, MR telah diasuhnya sejak usia 5 bulan, namun ia tega menggasak harta benda milik orang tuanya," jelasnya.

Langsa - Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Polres Langsa menangkap seorang mahasiswa berinisial MR (18) karena diduga mencuri harta benda milik orang tua angkatnya. Pelaku diduga mencuri untuk membeli sabu. 

Kapolsek Langsa Barat, Ipda Hufiza Fahmi, mengatakan, MR ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari orang tua angkatnya, A (69) yang kesal barang miliknya kerap raib. Barang yang dicurinya mulai dari motor, emas, serta ATM.

"Parahnya, hasil curian yang dilakukannya itu dipergunakan untuk membeli narkoba jenis sabu," kata Hufiza, Sabtu (10/12). 

Hufiza menjelaskan, A awalnya melaporkan MR terkait pencurian satu unit mesin jahit dan tak lama berselang dia ditangkap. Dalam pemeriksa, MR mengakui telah mencuri sejumlah barang lain milik A. 

"Dari keterangan orangtua angkatnya, MR telah diasuhnya sejak usia 5 bulan, namun ia tega menggasak harta benda milik orang tuanya," jelasnya. 

Hufiza menambahkan, A sudah mengeluarkan MR dari Kartu Keluarga (KK) pada Oktober lalu. Namun MR tetap tidak berubah dan kembali mencuri harta benda milik A.

"MR sejak itu tidak diperbolehkan lagi tinggal di rumah orangtua angkatnya, sehingga tersangka pindah ke Medan," katanya. 

Tersangka MR kini ditahan di Polsek Langsa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...