Keputusan KPU Jadi Penentu Lolosnya Parlok Aceh Sebagai Peserta Pemilu 2024
Foto: Rianza/HabaAceh.id“Kalau lolos atau tidak nanti semuanya akan diumumkan oleh KPU RI, baik Partai Nasional (Parnas) maupun Parlok,” kata Syamsul.
Banda Aceh – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Syamsul Bahri, mengatakan kepastian lolosnya Partai Lokal (Parlok) Aceh sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang tergantung pada keputusan Komisi Pemilhan Umum Republik Indonesia (KPU-RI).
“Kalau lolos atau tidak nanti semuanya akan diumumkan oleh KPU RI, baik Partai Nasional (Parnas) maupun Parlok,” kata Syamsul Bahri.
Hal itu disampaikan Syamsul usai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual (vergak) perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik dan partai politik lokal di tingkat provinsi Aceh, di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Jumat (9/12).
Ia menyebutkan, keputusan partai apa saja yang lolos tersebut akan diumumkan oleh KPU RI pada 14 Desember mendatang, sekaligus dengan dilakukannya pengundian nomor.
“Untuk Provinsi Aceh alhamdulillah memenuhi syarat semua, baik partai politik nasional maupun partai politik lokal,” ujarnya.
Syamsul mengatakan, kendati di Aceh sudah dinyatakan memenuhi syarat (MS), untuk Parnas mereka juga harus memenuhi syarat rekapitulasi di Provinsi lain.
Adapun ketentuannya, ialah rekapitulasi setiap parnas di seluruh Indonesia harus terpenuhi 100 persen. Kemudian, di tingkat kabupaten/kota 75 persen.
“Sebelum pengumuman resmi dari KPU RI, kami akan melakukan rapat pleno khusus di Jakarta, menyerahkan kepada KPU dan nanti KPU lah yang mengumumkan. Insyaallah di Aceh tidak ada partai politik yang tidak memenuhi syarat,” ucapnya.
Diketahui, KIP Aceh menyatakan menyatakan enam partai politik lokal Aceh memenuhi syarat sebagai calon peserta Pemilu 2024 mendatang.
Keenam partai tersebut ialah, Partai Aceh (PA) dan Pertai Nanggroe Aceh (PNA). Kemudian menyusul Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Darul Aceh (PDA), Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat) dan terakhir Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA).








Komentar