Dua Pengedar Sabu di Nagan Raya Ditangkap Polisi
Foto: istimewa."Warga sudah tidak tahan dengan seringnya terjadi transaksi jual beli narkoba di kawan itu," sebutnya.
Nagan Raya – Satresnarkoba Polres Nagan Raya, berhasil mengamankan dua terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Gampong Pulo Kruet, Kecamatan Darul Makmur, kabupaten setempat.
Kasat Narkoba Polres Nagan Raya, Ipda Vitra Ramadani, mengatakan, penangkapan terhadap 2 pelaku berinisial MS (29) warga Gampong Serbajadi dan SN (30) warga Kuala Seumayam, tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Dimana, saat dilakukan penangkapan polisi menemukan 5 paket sabu dengan berat 14,73 gram.
"Setelah mendapat informasi dari masyarakat, tim Elang Satresnarkoba langsung bergerak cepat menuju Gampong Pulo Kruet, tepatnya di halaman Posko Majelis Pengajian Tauhid Tasawuf (MPTT)," kata Ipda Vitra, Selasa (17/1).
Menurut Ipda Vitra, lokasi tersebut memang sering dilakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu oleh pelaku MS dan SN.
"Warga sudah tidak tahan dengan seringnya terjadi transaksi jual beli narkoba di kawan itu," sebutnya.
Ipda Vitra juga menjelaskan, saat dilakukan penangkapan kedua pelaku mencoba membuang paket sabu tersebut dan berusaha melarikan diri, namun Tim Elang Satresnarkoba berhasil mengamankan pelaku.
"Setelah dilakukan penangkapan 2 pengedar narkoba, MS serta SN langsung diamankan di Mapolres Nagan Raya, guna untuk dilakukan penyidikan serta penyelidikan lebih lanjut," ujar Ipda Vitra.
Selain mengamankan 2 pelaku tersebut, Tim Elang Satresnarkoba turut mengamankan barang bukti antara lain 5 paket sabu dengan berat 14,73 gram, 1 buah kaca pirex, 1 buah dompet warna hitam, uang tunai Rp 150 ribu, 1 unit Hp merk Infinix warna hijau, 1 unit Hp merk Oppo, 1 Hp merk Redmi serta 1 unit Sepmor Beat warna hitam tanpa Nopol.









Komentar