Tak Lulus Ujian CAT, 961 Calon PPS di Aceh Tamiang Gagal Ikut Tes Wawancara

Tak Lulus Ujian CAT, 961 Calon PPS di Aceh Tamiang Gagal Ikut Tes WawancaraFoto: Zulfitra/HabaAceh.id.
Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Aceh Tamiang, Khualid.

"Untuk jadwal wawancara sendiri rencananya akan dilaksanakan antara 18 hingga 20 Januari 2023 mendatang," katanya.

Aceh Tamiang - Sebanyak 961 orang warga Kabupaten Aceh Tamiang dipastikan tidak dapat lagi mengikuti seleksi tes wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 mendatang. 
 
Pasalnya, ratusan calon PPS tersebut gagal melewati seleksi melalui Computer Assisted Test (CAT) atau gugur dikarenakan hasil nilai yang didapat rendah. 
 
Seperti diketahui, total jumlah peserta calon anggota PPS di Aceh Tamiang yang tercatat akan mengikuti ujian CAT setelah dinyatakan lulus pemberkasan sebanyak 3.833 orang.
 
Namun, saat mengikuti tahapan selanjutnya, yakni ujian melalui sistem CAT yang dilaksanakan selama dua hari, 10-11 Januari 2023, peserta calon anggota PPS yang berhasil lulus hanya 1.872 orang. 
 
"Tahapan ini (ujian CAT), KIP hanya mengambil 9 orang," kata Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Aceh Tamiang, Khualid, Selasa, (17/1).
 
Khualid mengatakan, peserta yang lulus dan masuk sembilan besar tersebut, mereka akan kembali lagi mengikuti tahapan selanjutnya, yakni tahap wawancara. 
 
Selanjutnya, peserta akan disaring lagi untuk mendapatkan 3 besar, yang kemudian ketiga orang tersebut akan ditetapkan menjadi anggota badan adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 mendatang.
 
"Untuk jadwal wawancara sendiri rencananya akan dilaksanakan antara 18 hingga 20 Januari 2023 mendatang," katanya. 
 
Khualid menyebutkan, jumlah formasi yang dibutuhkan untuk petugas PPS pada pemilu serentak 2024 mendatang sebanyak 648 orang. Ke 648 anggota PPS itu nantinya akan disebar di 216 desa yang ada di Aceh Tamiang. 
 
"Jadi setiap desa 3 orang PPS. Dan dalam melaksanakan tugasnya nanti, mereka juga akan di bantu oleh anggota sekretariat sebanyak 3 orang," kata Khualid.
 
Lebih jauh, Khualid menambahkan, Pengumuman hasil tahapan CAT sendiri tertuang dalam keputusan KIP Aceh Tamiang Nomor : 67/PP.04.1-Pu/1116/2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 16 Januari 2023.
 
Ia menghimbau, bagi peserta yang mengikuti seleksi CAT agar segera dapat mengecek kelulusan di masing-masing akun SIAKBA.
 
"Segera di cek di akun SIAKBA, ketika dinyatakan lulus, maka yang perlu dilakukan agar dapat mengecek kembali jadwal wawancara. Jadwalnya juga dapat dicek melalui website kip.acehtamiang.kpu.go.id atau melalui media sosial KIP Aceh Tamiang," ujarnya.

 

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...