Curi Mesin Genset hingga Drum Air, Pemuda asal Aceh Timur Dibekuk Polisi
Foto: Dok, istimewa"Untuk saat ini pelaku dan BB telah diamankan di Polsek Sungai Raya guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Langsa - Polsek Sungai Raya mengamankan seorang pemuda berinisial TA(18), warga Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur, karena melakukan aksi pencurian mulai dari mesin genset hingga drum air.
Kapolsek Sungai Raya, Iptu Sabrani, mengatakan pelaku diamankan petugas pada Selasa (29/11) lalu berawal dari laporan masyarakat.
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu satu unit mesin genset, satu unit drum air 200 liter warna biru, satu buah loudspker, 12 batang besi ukuran 12 mili, dan sebuah mesin gerinda.
"Pelaku diamankan di Jalan Lintas Medan - Banda Aceh. Tepatnya di Dusun Setia Gampong labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur," kata Iptu Sabarani, Rabu (30/11).
Sabarani menjelaskan, setelah dilakukan pengejaran pelaku berhasil dibekuk petugas saat melintas di jalan lintas Medan - Banda Aceh, tepatnya Dusun Setia Gampong labuhan Keude Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur.
Dari penangkapan itu, selanjutnya petugas menyita sejumlah barang bukti dari lokasi berbeda. Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya.
"Untuk saat ini pelaku dan BB telah diamankan di Polsek Sungai Raya guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.








Komentar