Timsel Tetapkan Kriteria Calon Panwaslih Aceh, Tak Masalah Bukan Putra Daerah
"Putra Aceh atau bukan nggak masuk ketentuan," ujar Fajran
Banda Aceh - Anggota Tim Seleksi (Timsel) Panwaslih Aceh, Fajran Zain mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan kriteria calon pendaftar Panwaslih Aceh periode 2023-2028 berasal dari putra daerah atau bukan.
Fajran mengatakan, penyeleksian akan dipusatkan kepada calon-calon yang berjiwa jujur, adil dan memiliki integritas tinggi.
"Putra Aceh atau bukan nggak masuk ketentuan," ujar Fajran kepada HabaAceh.id, Sabtu (4/2).
Kata Fajran, sepanjang seseorang yang mendaftar mampu memenuhi persyaratan, tidak menutup kemungkinan orang tersebut bisa terpilih sebagai anggota Panwaslih Aceh periode 2023-2028.
Hanya saja, tambah Fajran, kriteria yang dicari dari penyeleksian ialah orang-orang yang punya pengalaman di bidang penyelenggaraan Pemilu, atau orang-orang yang paham terhadap isu Pemilu.
"Kita nggak mau dapat orang yang tidak punya pengalaman. Minimal pernah terlibat di dalam isu-isu Pemilu, baik sebagai Panwaslih, KIP, atau sebagai akademisi. Tapi yang terpenting bagi kita, mereka harus paham Pemilu," pungkasnya.(Akhyar)









Komentar