Panwaslih Agara Rekrut 385 Petugas PKD

Panwaslih Agara Rekrut 385 Petugas PKDFoto: M Eko Saputra/HabaAceh.id
Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara, Surya Diansyah

"Kebutuhannya sebanyak 385 orang, sesuai jumlah desa yang ada di Aceh Tenggara. Jadi dalam satu desa, satu orang petugas PKD yang akan ditempatkan," kata Surya.

Aceh Tenggara - Panitia Pengawas Pemilihan (Panswaslih) Kabupaten Aceh Tenggara akan merekrut 385 tenaga Panwaslu Kelurahan Desa (PKD). Proses pendaftaran dimulai hari ini. 

Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara, Surya Diansyah, mengatakan, pendaftaran PKD akan dilaksanakan di masing-masing kantor Sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang ada di setiap kecamatan. Pendaftaran dibuka selama lima hari terhitung hari ini hingga 19 Januari mendatang. 

"Kebutuhannya sebanyak 385 orang, sesuai jumlah desa yang ada di Aceh Tenggara. Jadi dalam satu desa, satu orang petugas PKD yang akan ditempatkan," kata Komisioner Panwaslih Aceh Tenggara, Surya, Sabtu, (14/1).

Surya menjelaskan, para tenaga PKD tersebut nantinya akan bertugas mengawasi setiap tahapan Pemilu di setiap kelurahan masing-masing.

Untuk mendaftarkan sebagai petugas PKD, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi, antara lain usia minimal 21 tahun, ber-KTP di kelurahan setempat, bukan ASN atau anggota TNI/Polri, bukan anggota partai politik, melampirkan surat sehat yang dikeluarkan oleh puskesmas, serta CV atau data diri.

"Pengalaman pernah menjadi penyelenggara Pemilu juga menjadi salah satu pertimbangan juga nantinya," katanya.

Selain itu, bagi para peserta yang ingin mendaftarkan diri menjadi tenaga PKD Pemilu 2024 mendatang, dapat mengambil formulir pendaftaran ke kantor Panwas di setiap Kecamatan.

Adapun jadwal tahapan perekrutan tenaga PKD pemilu 2024, Surya merincikan, 14 hingga 19 Januari 2023 jadwal pendaftaran. Selanjutnya, tanggal 20 hingga 22 Januari petugas akan melakukan proses penelitian perlengkapan berkas. 

"Dan dijadwal yang sama, yakni 20-22 Januari juga akan langsung meminta para pendaftar untuk dilakukan perbaikan berkas bagi yang berkasnya belum lengkap," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan perpanjangan waktu pendaftaran jika hingga waktu yang telah ditentukan tidak ada peserta yang mendaftar. Perpanjangan waktu akan dibuka selama dua hari, yakni 23 hingga 24 Januari. 

Selanjutnya, tanggal 24 hingga 26 jadwal untuk penerimaan berkas perpanjangan. Dan panitia akan mengumumkan hasil kelengkapan administrasi pada 28 Januari.

"Kemudian, di tanggal 28 Januari hingga 5 Februari 2023, jadwal meminta tanggapan masyarakat terhadap calon yang lulus administrasi tersebut," katanya.

"Dan di tanggal 31 Januari hingga 2 Februari 2023 dilakukan tes wawancara terhadap calon PPL. Pengumuman hasil wawancara pada 4 Februari 2023," Ucap ny.

Ia menyebutkan, perekrutan PKD kali ini berbeda dengan tahap perekrutan petugas pengawas kecamatan yang harus mengikuti tes tulis melalui sistem CAT. Pada perekrutan tenaga PKD ini, bagi pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi tidak ada tes tulis, melainkan langsung tes wawancara.

Lebih jauh, dalam perekrutan tenaga pengawas kelurahan desa (PKD) nantinya, Surya berharap tidak ada kecurangan ataupun pungli dalam proses perekrutannya. Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat untuk dapat sama-sama mengawasi tahapan seleksi tersebut.

"Bagi Panwascam kami sudah mengintruksikan untuk menolak pungli dan suap meyuap dalam perekrutan ini .Jika ada yang mendapati dan mengetahui itu terjadi di lapangan, jangan takut untuk melaporkannya kepada kami. Kami siap menindak petugas yang nakal," tutup Surya. (M Eko Saputra)

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...