Nasdem Aceh: Dirut BAS Adalah Hak Putra Aceh
Foto: Dok. Istimewa“Tapi karena karena Pj Gubernur Aceh bukan orang Aceh, maka komitmen ini mungkin tidak ada pada beliau,” ujarnya.
Banda Aceh – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Aceh, Teuku Taufiqulhadi, menyampaikan bahwa yang berhak menjadi Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah (BAS) ialah putra daerah.
“Masalah Dirut BAS ini jangan menempatkan orang Aceh pada posisi bertanya-tanya lagi, apakah putra mereka yang ditunjuk atau membawa orang lain ke sini. Dirut BAS itu menurut saya hak putra Aceh,” kata Taufiqulhadi dalam keterangan tertulis, Minggu (15/1).
Menurut Taufiqulhadi, jika jabatan Pj Gubernur saat ini dipimpin oleh orang Aceh, maka pasti putra Aceh akan diprioritaskan menjadi Dirut BAS, bukan malah memilih orang dari luar daerah.
“Tapi karena karena Pj Gubernur Aceh bukan orang Aceh, maka komitmen ini mungkin tidak ada pada beliau,” ujarnya.
Taufiqulhadi menilai, Pj Gubernur Achmad Marzuki tidak memiliki komitmen mencari cara untuk menjadikan putra daerah menjadi Dirut BAS. Sebab, Pj Gubernur tidak memiliki beban untuk membawa orang luar masuk ke Aceh.
Lebih lanjut, kata Taufiqulhadi, sebagai orang Aceh dirinya tidak sepakat jika orang luar ditunjuk sebagai Dirut BAS. Hal tersebut dapat membangun asumsi seolah-olah di tanah rencong tidak ada satu pun orang yang memiliki kemampuan untuk memimpin sebuah bank syariat.
“Maka jika kemudian posisi itu diberikan kepada orang luar, maka Itu bisa menampar muka orang Aceh semua. Itu sungguh tidak masuk akal. Soal profesionalitas, bankir dari Aceh juga bertebaran di mana-mana. Mereka sangat profesional,” ungkapnya.










Komentar