Timsel Tetapkan Kriteria Calon Panwaslih Aceh, Tak Masalah Bukan Putra Daerah

Foto: istimewa
Anggota Timsel Panwaslih Aceh, Fajran Zain

"Putra Aceh atau bukan nggak masuk ketentuan," ujar Fajran

Banda Aceh - Anggota Tim Seleksi (Timsel) Panwaslih Aceh, Fajran Zain mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan kriteria calon pendaftar Panwaslih Aceh periode 2023-2028 berasal dari putra daerah atau bukan. 

Fajran mengatakan, penyeleksian akan dipusatkan kepada calon-calon yang berjiwa jujur, adil dan memiliki integritas tinggi.

"Putra Aceh atau bukan nggak masuk ketentuan," ujar Fajran kepada HabaAceh.id, Sabtu (4/2).

Kata Fajran, sepanjang seseorang yang mendaftar mampu memenuhi persyaratan, tidak menutup kemungkinan orang tersebut bisa terpilih sebagai anggota Panwaslih Aceh periode 2023-2028. 

Hanya saja, tambah Fajran, kriteria yang dicari dari penyeleksian ialah orang-orang yang punya pengalaman di bidang penyelenggaraan Pemilu, atau orang-orang yang paham terhadap isu Pemilu.

"Kita nggak mau dapat orang yang tidak punya pengalaman. Minimal pernah terlibat di dalam isu-isu Pemilu, baik sebagai Panwaslih, KIP, atau sebagai akademisi. Tapi yang terpenting bagi kita, mereka harus paham Pemilu," pungkasnya.(Akhyar)

 

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...