Polisi Pastikan Autopsi Jasad Tahanan BNNP Aceh Dilakukan Objektif
Foto: Rianza/HabaAceh.id“Sesuai keahlian, mereka yang akan berpendapat,” sebutnya.
Banda Aceh – Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy memastikan proses autopsi jasad tahanan BNNP Aceh berinisial DY (39), yang diduga meninggal dunia karena dianiaya akan dilakukan secara objektif.
“Ini berdasarkan keilmuan dan kode etik profesi kedokteran sudah dipastikan akan objektif,” kata Winardy kepada HabaAceh.id, Selasa (3/1).
Winardy mengatakan, terkait hasil autopsi nantinya kepolisian akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak dokter forensik. Sebab, hal itu sesuai dengan keahlian yang dimiliki oleh tim dokter.
“Sesuai keahlian, mereka yang akan berpendapat,” sebutnya.
Sebelumnya, proses penggalian atau ekshumasi jasad DY (39), direncanakan akan digelar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gampong Baroe, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh pada Rabu (4/1) besok.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh selaku Kuasa Hukum keluarga korban meminta agar pihak kepolisian dan dokter yang akan melakukan autopsi dapat menjalankan tugas seobjektif mungkin.
“Ia kita percaya, kita minta seobjektif mungkin karena jangka waktunya sudah agak lama, tentunya akurasinya akan berbeda jika dilakukan di awal,” kata Kepala Operasional LBH Banda Aceh, Muhammad Qodrat.
Qodrat menyampaikan, dalam hal ini pihaknya juga meminta agar kepolisian dapat menjalankan tugas dengan semestinya, yakni tidak berupaya melindungi suatu pihak tertentu.
“Kita enggak mau juga pihak kepolisian ada semacam upaya melindungi pihak-pihak tertentu,” ujarnya.
Ia juga menuturkan, untuk mengawal proses autopsi pihaknya dan pihak keluarga tidak mengajukan kehadiran tim dokter independen. Melainkan terkait proses autopsi diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Dari keluarga enggak ada mengajukan semacam dokter pribadi. Kita hanya mengajukan permohonan autopsi lah. Nanti untuk wewenang menunjuk dokternya siapa itu kita serahkan kepada kepolisian juga,” demikiannya.







Komentar