Pemprov Aceh Tak Izinkan Pemasangan Lambang Pancacita pada Logo Persiraja
Foto: istimewa“Pemakaian logo tersebut kami pastikan tidak ada koordinasi dan izin dari Pemerintah Aceh,” kata MTA.
Banda Aceh – Pemerintah Aceh membantah memberikan izin kepada manajemen Persiraja terkait pemasangan lambang Pancacita yang dibubuhkan pada logo Persiraja Aceh.
“Pemakaian logo tersebut kami pastikan tidak ada koordinasi dan izin dari Pemerintah Aceh,” kata Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, kepada HabaAceh.id, Kamis (12/1).
MTA menyampaikan, terkait pemakaian logo Pemerintah Aceh pada logo klub sepak bola Persiraja menunjukkan pihak manejemen klub tidak taat pada aturan.
“Kami kira itu tidak dibenarkan dan memperlihatkan manajemen abai terhadap aturan dan sangat tidak profesional,” ujarnya.
Menurut MTA, Persiraja saat ini merupakan salah satu klub sepak bola profesional yang berbadan hukum perseroan, dan juga tengah mengikuti Liga profesional yakni Liga 2 Indonesia.
Berdasarkan sejarah, kata MTA, logo Persiraja memang sudah lebih dulu terdapat lambang Pemko Banda Aceh, karena saat itu aturannya juga membolehkan.
“Dan Pemko (Banda Aceh) memiliki saham. Aturan sekarang pemerintah tidak diperbolehkan,” jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar manajemen Persiraja segera memperbaiki kekeliriun yang menyebar ke publik perihal pencatutan lambang Pancacita.
“Kami minta pihak Persiraja agar segera memperbaiki kekeliruan tersebut,” kata MTA.
Sebelumnya, tim sepak bola Persatuan Sepakbola Indonesia Kutaraja atau Persiraja resmi memakai lambang Pancacita Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh pada logo klub. Tak hanya itu, kini klub itu juga dinamai Persiraja Aceh dari sebelumnya bernama Persiraja Banda Aceh.
“Betul itu. Itu memang yang berlaku sekarang. Karena kita Persiraja ini bukan milik kami, milik seluruh rakyat Aceh,” kata Presiden Persiraja, Zulfikar Syahabuddin atau Zulfikar SBY, Kamis (12/1).
Zulfikar mengatakan, ihwal pergantian logo Persiraja itu sudah mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan juga Pemerintah Aceh.
Menurutnya, pergantian logo dan nama ini juga bertujuan agar jangkauan Persiraja menjadi lebih luas dan merasa dimiliki oleh seluruh masyarakat Aceh.
“Jadi, kita bawa ke ranah lebih tepat. Kalau kita di luar kita juga dianggap Persiraja itu punya Aceh,” ujarnya.







Komentar