Panwaslih: Silaturahmi Anies ke Aceh Belum Ada Larangan

Panwaslih: Silaturahmi Anies ke Aceh Belum Ada Larangan

Banda Aceh - Beberapa waktu lalu bakal calon presiden yang diusung Partai NasDem, Anies Baswedan berkunjung ke Aceh dalam rangka melakukan safari politik. Selama di Aceh, Anies menghadiri sejumlah agenda seperti bertemu ulama dan tokoh masyarakat, serta bersilaturrahmi dengan ribuan masyarakat Aceh.

Terkait safari politik yang dilakukan Anies tersebut, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh menyebutkan, hal itu masih berada dalam koridor regulasi. Artinya, belum ada bentuk pelarangan.

"Jadi apa yang dilakukan itu konteksnya itu masih belum ada larangan apapun," kata Ketua Panwaslih Aceh Faizah di Banda Aceh, Rabu (7/12).

Faizah menjelaskan, sejauh ini belum ada satu pun partai politik (parpol) yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilihan umum (Pemilu) untuk 2024 mendatang. Melainkan semua masih dalam tahapan proses verifikasi faktual. 

Begitu halnya dengan Partai NasDem, kata Faizah, mereka masih merupakan peserta Pemilu 2019. Jadi, agenda Anies di Aceh belum termasuk ke dalam tahapan kampanye. Karena masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui, salah satunya sudah ditetapkan menjadi peserta Pemilu 2024.

"Sejauh ini mereka kan masih dalam koridor itu, masih belum masuk dalam tahapan yang saya sebutkan. Kalau sudah masuk tahapan seperti yang saya sebutkan, itu dipastikan kami harus melakukan pengawasan secara masif," jelasnya.

Faizah menyebutkan, kegiatan yang dilakukan NasDem dan Anies di Aceh juga hanya sebatas silaturrahmi. Hal itu masih wajar dan banyak dilakukan oleh pihak lain yang berniat maju pada Pemilu 2024 mendatang.

Selain itu, kata Faizah, dalam hal ini agenda Anies di Aceh juga dinilai tidak merugikan partai politik lain. Jika pun ada yang dirugikan, pihaknya juga tidak bisa memberikan sanksi, karena belum ada satu pun parpol yang jadi peserta pemilu 2024.

"Sejauh inikan belum ada yang dirugkan. Begini, yang mau dirugikan siapa, peserta Pemilunya belum ada gitu, terus peserta calonnya belum ada, tahapan pencalonan belum masuk, penentuan penetapan peserta Pemilu juga belum ditentukan, masih berproses," kata Faizah. 

Faizah menuturkan, saat ini siapa saja yang berniat maju pada Pemilu 2024 mendatang masih bebas melakukan silaturrahmi di mana saja. Tidak ada regulasi yang membatasinya.

"Sekarang ini bisa dikatakan beginilah, orang-orang yang mau maju bebas mau ke mana-mana. Misalnya, maaf seperti pak Ganjar ke mana-mana juga kan. Intinya kami itu akan mengikuti regulasi sesuai perudang-undangan. Ketika tahapan itu sudah dimulai, tentunya dari awal itu sudah diawasi," jelas Faziah.

"Artinya begini, kalau dia menyalahi aturan ketika dalam proses tahapan sedang berlangsug, itu betul-betul pengawasan dilakukan dari awal. Tapi kalo hari ini, oh ini salah, kami juga bingung (untuk ditindak) karena tahapan belum jalan, tahapan pendaftaran juga belum jalan, tahapan pecalonan belum," tambahnya.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...