Bawaslu Aceh Tamiang Rekrut 216 Petugas PPL, Berikut Jadwalnya

Bawaslu Aceh Tamiang Rekrut 216 Petugas PPL, Berikut JadwalnyaFoto: Zulfitra/HabaAceh.id
Imran, Ketua Bawaslu Aceh Tamiang.

"Pengalaman pernah menjadi penyelenggara pemilu juga menjadi salah satu pertimbangan juga nantinya," katanya.

Aceh Tamiang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Tamiang membuka lowongan untuk di posisikan sebagai tenaga pengawas pemilu lapangan atau PPL Pemilu 2024 mendatang.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Tamiang, Imran mengatakan, pendaftaran PPL akan dilaksanakan di masing-masing kantor Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan. Pendaftaran, kata Imran, dibuka selama lima hari terhitung mulai, Sabtu 14 hingga 19 Januari 2023. 

"Kebutuhannya sebanyak 216 orang, sesuai jumlah desa yang ada di Aceh Tamiang. Jadi dalam satu desa, satu orang petugas PPL yang akan ditempatkan," kata Ketua Bawaslu Aceh Tamiang, Imran, Jumat, (13/1).

Imran menjelaskan, para tenaga PPL tersebut nantinya akan bertugas mengawasi setiap tahapan pemilu di setiap kelurahan masing-masing.

Selanjutnya, untuk bisa mendaftarkan diri menjadi menjadi petugas PPL, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi, antara lain usia minimal 21 tahun, ber-KTP di kelurahan setempat, bukan ASN atau anggota TNI/Polri, bukan anggota partai politik, melampirkan surat sehat yang dikeluarkan oleh puskesmas, serta CV atau data diri.

"Pengalaman pernah menjadi penyelenggara pemilu juga menjadi salah satu pertimbangan juga nantinya," katanya.

Selain itu, bagi para peserta yang yang ingin mendaftarkan diri menjadi tenaga PPL pemilu 2024 mendatang, bisa mengambil langsung formulir pendaftaran ke kantor Panwas Kecamatan, atau bisa men-download nya di website resmi https://www.bawaslu.go.id.

Adapun jadwal tahapan perekrutan tenaga PPL pemilu 2024, Imran merincikan, 14 hingga 19 Januari 2023 jadwal pendaftaran. Selanjutnya, tanggal 20 hingga 22 Januari 2023 petugas akan proses Penelitian Perlengkapan berkas. 

"Dan di jadwal yang sama, yakni 20-22 Januari 2023 juga akan langsung meminta para pendaftar untuk dilakukan perbaikan berkas bagi yang berkasnya belum lengkap," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan perpanjangan waktu pendaftaran jika hingga waktu yang telah ditentukan tidak ada peserta yang mendaftar. Perpanjangan waktu akan dibuka selama dua hari, yakni 23 hingga 24 Januari 2023. 

Selanjutnya, tanggal 24 hingga 26 jadwal untuk penerimaan berkas perpanjangan. Dan panitia akan mengumumkan hasil kelengkapan administrasi pada 28 Januari 2023.

"Kemudian, di tanggal 28 Januari hingga 5 Februari 2023, jadwal meminta tanggapan masyarakat terhadap calon yang lulus administrasi tersebut," katanya.

"Dan di tanggal 31 Januari hingga 2 Februari 2023 dilakukan tes wawancara terhadap calon PPL. Pengumuman hasil wawancara pada 4 Februari 2023," imbuhnya.

Ia menyebutkan, perekrutan PPL kali ini berbeda dengan tahap perekrutan petugas Pengawas Kecamatan yang harus mengikuti tes tulis melalui sistem CAT. Pada perekrutan tenaga PPL ini, bagi pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi tidak ada tes tulis, melainkan langsung tes wawancara.

Lebih jauh, dalam perekrutan tenaga PLL nantinya, Imran memastikan tidak akan ada kecurangan ataupun pungli dalam proses perekrutannya. Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat untuk dapat sama mengawasi tahapan seleksi tersebut.

"Jika ada yang mendapati dan mengetahui itu terjadi di lapangan, jangan takut untuk melaporkannya kepada kami. Kami siap menindak petugas yang nakal," ujarnya.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...