Laporan Dugaan Kecurangan Rekrutmen PPK di Nagan Raya Dinyatakan Memenuhi Syarat

Laporan Dugaan Kecurangan Rekrutmen PPK di Nagan Raya Dinyatakan Memenuhi SyaratIlustrasi: Fuad Hashim

“Iya sejak awal desas – desus dugaan permainan rekrutmen PPK oleh KIP Nagan Raya kami dari LBH-AKA atas perintah ketua Muhammad Dustur terus mengumpulkan bukti dan mencari saksi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KIP Nagan Raya,” ujar Ridwan.

Nagan Raya – Laporan dugaan kecurangan dalam proses perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya dinyatakan memenuhi syarat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).

Laporan tersebut dapat dilihat pada laman website DKPP nomor 29-P/L-DKPP/1/2023, dengan pengadu atas nama Bustanuddin dan Muhammad Nasir yang merupakan calon anggota PPK di Nagan Raya.

Sedangkan yang terlapor atas nama Muhammad Yasin yang merupakan Ketua KIP Nagan Raya, Muhajir Hasballah anggota KIP Nagan Raya, Syahrul Iman anggota KIP Nagan Raya, Nazaruddin anggota KIP Nagan Raya, Mizwan anggota KIP Nagan Raya.

Kepala Divisi Advokasi dan Pembelaan Hukum LBH – AKA Nagan Raya, Teuku Ridwan selaku kuasa hukum pengadu membenarkan pengaduan yang dilayangkan oleh pihaknya kepada DKPP telah dinyatakan memenuhi syarat secara administrasi.

“Sekarang hanya menunggu jadwal pemanggilan sidang dari DKPP, untuk itu kami memohon doa dan dukungan dari masyarakat Nagan Raya agar perkara ini dapat disidang oleh DKPP guna memastikan apakah KIP Nagan Raya melakukan pelanggaran atau tidak,” kata Teuku Ridwan, Jumat (3/2).

Ia menjelaskan, sejak mendapat kuasa dari para mantan calon PPK yang tidak lulus, pihaknya terus bekerja keras untuk mengumpulkan bukti – bukti yang autentik untuk diajukan ke DKPP.

“Iya sejak awal desas – desus dugaan permainan rekrutmen PPK oleh KIP Nagan Raya kami dari LBH-AKA atas perintah ketua Muhammad Dustur terus mengumpulkan bukti dan mencari saksi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KIP Nagan Raya,” ujar Ridwan. (Vinda Eka Saputra)

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...