KIP Lantik 456 Anggota PPS di Aceh Barat Daya
Foto: HabaAceh.id/Julida Fisma"Selamat dan semoga Anggota PPS yang baru dilantik terus menjaga integritas dan mensukseskan Pemilu mendatang," ujarnya.
Blangpidie - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi melantik 456 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) berlangsung di Aula Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat.
"Mulai hari ini Anggota PPS sudah sah dan tidak terpisahkan lagi menjadi Penyelenggara pemilu," ujar Ketua KIP Abdya Yudi Nirmansyah dalam pelantikan anggota PPS, Rabu (25/1).
Tambah Yudi, Anggota PPS merupakan salah satu unsur yang menjadi ujung tombak dalam keberhasilan pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat gampong yang ada di Kabupaten Abdya.
"Selamat dan semoga Anggota PPS yang baru dilantik terus menjaga integritas dan mensukseskan Pemilu mendatang," ujarnya.
Ia menjelaskan, perekrutan anggota PPS ini berlangsung sesuai dengan tahapan Peraturan KPU Nomor 534 Tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan Badan Adhoc penyelenggara pemilihan umum dan peraturan gubernur, dan bupati, serta wali kota.
Dia juga mengatakan, jadwal pelantikan seharusnya sudah dilaksankan pada Selasa, 24 Desember 2022, namun karena faktor satu dan lain hal sehingga pelantikan ditunda.
"Mengingat cuaca dan curah hujan tinggi dan perlu persiapan lebih matang demi kemeriahan Pelaksanaan Pelantikan anggota PPS maka Kami menyurati KIP Aceh untuk meminta izin agar pelatikan di undur dan dilaksanakan pada hari ini," ujar Yudi.
Terakhir Yudi mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh Staf Sekretariat KIP Abdya yang telah mempersiapkan kegiatan tersebut hingga pelantikan sukses dilaksanakan.
"Kami juga meminta maaf atas kekurangan baik dari segi pelayanan selama perekrutan PPS maupun fasilitas yang belum memadai," demikiannya.










Komentar