KIP Aceh Utara Verifikasi Berkas Dukungan 40 Balon DPD

KIP Aceh Utara Verifikasi Berkas Dukungan 40 Balon DPDFoto: Mulyadi/HabaAceh.id
Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar

“Verifikasi adminitrasi dukungan data bakal calon DPD RI ini sudah kami lakukan sejak 31 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023,” katanya.

Aceh Utara- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara mulai melaksanakan verifikasi adminitrasi terhadap berkas dukungan 40 daftar bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang sudah mendaftar ke KIP Aceh.

“Verifikasi adminitrasi dukungan data bakal calon DPD RI ini sudah kami lakukan sejak 31 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023,” kata Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar saat ditemui HabaAceh.id di ruang kerjanya, Selasa (10/1).

Zulfikar menjelaskan pelaksanaan verifikasi ini adalah proses pengecekan untuk mencocokkan data indentitas yang ada di dalam dokumen yang diserahkan para calon melalui aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon) seperti data yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Terkait pemeriksaan administrasi, Zulfikar mengakui belum maksimal dikarenakan kendala disistem server Silon. Meskipun demikian, KIP Aceh Utara tetap melakukan pengecekan kesesuaiannya.

Setelah pelaksanaan verifikasi administrasi selesai dilaksanakan, KIP akan melaksanakan pleno dan memberikan kesempatan perbaikan selama 14 hari.

Kemudian, KIP Aceh Utara melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi domisili indentitas pendukung bakal Calon DPD RI.

"Kita nanti menanyakan apakah bersangkutan ada memberikan dukungan atau tidak, jika tidak nanti orang tersebut akan mengisi form pernyataan," katanya.

 

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...